indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik. Dasco mendorong PPATK untuk membuka data tersebut kepada lembaga yang berwenang.
“Ya saya pikir PPTAK kalau memang ada yang dibuka saja, dibuka aja,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
Dasco menjelaskan bahwa PPATK harus mengungkapkan data temuan tersebut kepada lembaga terkait. Ia menyatakan bahwa jika terkait dengan Pemilu, data tersebut dapat dibuka kepada Bawaslu.
“Jadi, dibuka dalam arti disampaikan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kalau soal pemilu, Bawaslu karena data PPATK itu adalah data intelijen. Tapi dibuka aja kepada lembaga yang berwenang,” tuturnya.
Berdasarkan temuan PPATK sebelumnya, terungkap bahwa terdapat arus masuk dana mencapai ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik. Tepatnya, PPATK mendeteksi adanya aliran dana fantastis tersebut pada 21 rekening bendahara.
“Pada tahun 2022, dari 21 partai politik terdapat 8.270 transaksi yang dilakukan. Kemudian, jumlah transaksi meningkat menjadi 9.164 pada tahun 2023. Kami tahu bahwa beberapa partai politik tersebut menerima dana dari luar negeri,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, pada Rabu (10/1).
Ivan menjelaskan bahwa nilai transaksi tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022. Pada tahun 2023, terjadi transaksi aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara partai politik dengan total mencapai Rp 195 miliar.
“Di tahun 2022, penerimaan dana hanya sebesar Rp 83 miliar dan meningkat menjadi Rp 195 miliar pada tahun 2023,” ujar Ivan.
Kesimpulan
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengimbau agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data temuan aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik kepada lembaga yang berwenang, terutama terkait dengan Pemilu. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, jumlah transaksi dan penerimaan dana tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 hingga 2023. Hal ini membutuhkan tindakan yang lebih lanjut untuk memastikan integritas dan transparansi dalam partai politik.