Detil Visum Penderita Bullying di Sekolah Internasional: Kendala Fisik dan Psikis

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Polisi telah mengungkap hasil penyelidikan kasus perundungan (bullying) yang dialami seorang siswa SMA di salah satu sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel). Korban mengalami berbagai luka fisik serta dampak psikologis yang signifikan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi telah merinci berbagai jenis luka yang dialami korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Korban mengalami beragam luka termasuk luka memar serta luka bakar.

“Akibat dari kekerasan tersebut, berdasarkan hasil visum et repertum pada anak korban ditemukan luka-luka. Pertama, terdapat memar pada leher. Kedua, luka lecet di leher. Ketiga, terdapat luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang. Keempat, korban mengalami luka bakar pada tangan kiri,” ungkap AKP Alvino dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (1/3/2024).

Kasus perundungan yang diduga terjadi pada tanggal 2 Februari 2024 telah menimpa seorang remaja berusia 17 tahun.

Korban kemudian bercerita kepada kakaknya mengenai kasus bullying yang dialaminya. Kondisi ini ternyata telah diketahui oleh siswa-siswa yang terlibat dalam merundung korban, akhirnya terjadi kasus kekerasan sekali lagi.

Pada tanggal 12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakak dari anak korban terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 2. Kemudian, pada 13 Februari 2024, para pelaku mengetahui anak korban menceritakan hal tersebut kepada saudaranya. Akibatnya, anak pelaku yang berjumlah 6 orang merasa tidak terima dan melakukan kekerasan lagi pada tanggal tersebut.

Pada 13 Februari 2024, korban perundungan di SMA Internasional mengalami dampak yang cukup serius, baik secara fisik maupun psikologis. Selain luka memar yang terlihat jelas, korban juga mengalami ketakutan yang mendalam dan stres berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban, korban mengalami dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan, dan stres akut,” kata dia.

READ  Heru Budi Pimpin Satgas Kekerasan Anak Sekolah

Pada tanggal 14 Februari, korban membuat pelaporan ke pihak kepolisian. Hari ini polisi meningkatkan status penanganan kasus dugaan perundungan tersebut.

Pasca pemeriksaan visum terhadap korban bullying di SMA Internasional, terungkap bahwa sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, dimana 8 di antaranya berstatus sebagai anak di bawah umur. Para pelaku membenarkan tindakan perundungan yang mereka lakukan dengan alasan tradisi tak tertulis.

Menurut pengakuan seorang guru, “Para anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung ke dalam kelompok,”

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, hasil visum korban bully di SMA Internasional akhirnya terkuak. Ternyata, korban mengalami luka memar yang cukup parah akibat tindakan kekerasan yang dialaminya. Selain itu, tidak hanya fisik, korban juga mengalami stres akut akibat tekanan yang dirasakan. Hal ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya dampak dari perbuatan bully di lingkungan sekolah.

Kesimpulan

Polisi telah mengungkap kasus perundungan yang dialami siswa SMA di sekolah internasional di Tangsel, yang mengakibatkan korban mengalami berbagai luka fisik dan dampak psikologis yang serius. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka memar, luka lecet, luka bakar, dan luka bekas sundutan rokok. Selain itu, korban juga mengalami ketakutan, tekanan, dan stres akut. Pihak kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka, di mana 8 di antaranya adalah anak di bawah umur. Pelaku mengakui tindakan perundungan dengan alasan tradisi tak tertulis. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan kesadaran akan dampak serius dari bullying di lingkungan sekolah.