indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), resmi bebas bersyarat mulai hari ini. Keputusan ini diambil setelah Imam menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat terkait kasus suap dana hibah KONI.
Imam Nahrawi akhirnya bebas bersyarat hari ini setelah melewati proses pembebasan. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, mengkonfirmasi kabar tersebut. Menurut Kusnali, “Iya betul. Tadi pagi beliau bebas dan menjalani pembebasan bersyarat,” seperti dilansir dari media.
Menurut Kusnali, Imam Nahrawi masih diwajibkan untuk melaporkan diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kusnali mengungkapkan bahwa saat ini Imam Nahrawi harus menjalani wajib lapor, namun belum ada informasi mengenai durasi waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut.
“Iya (wajib lapor). Kalau seseorang menjalani pembebasan bersyarat, sampai habis masa pembimbingannya dan pengawasannya, maka dia harus wajib lapor ke Bapas setempat,” pungkasnya.
Untuk informasi Anda, Imam Nahrawi telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pencairan dana hibah KONI sebesar Rp 11,5 miliar pada tahun 2020. Di pengadilan tingkat pertama, hakim juga menetapkan pidana tambahan berupa ganti rugi sejumlah Rp 18,1 miliar.
Setelah menjalani masa penahanan selama beberapa bulan, Imam Nahrawi akhirnya dinyatakan bebas bersyarat hari ini.
Keputusan tersebut disambut gembira oleh keluarga dan pendukungnya yang telah menanti-nantikan kabar baik ini.
Dalam pernyataannya, Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan padanya selama proses hukum berlangsung.
Semua pihak berharap bahwa kebebasan bersyarat ini dapat menjadi momentum baik bagi Imam Nahrawi untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi pada masyarakat.
Terus update informasi terkini hanya di situs ini!
Kesimpulan
Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah menjalani masa tahanan terkait kasus suap dana hibah KONI, resmi bebas bersyarat hari ini setelah proses pembebasan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Keputusan tersebut disambut gembira oleh keluarga dan pendukungnya, sementara Imam Nahrawi menyampaikan terima kasih atas dukungan selama proses hukum serta diharapkan mampu memperbaiki diri dan kembali berkontribusi pada masyarakat.