Jawaban Tajam NasDem dan PKS terhadap Usulan Threshold Fraksi PSI

indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan usulan fraksi threshold sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta perubahan parliamentary threshold 4% sebelum pemilu 2029. Respons atas usulan tersebut pun langsung datang dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberikan kritik tajam.

Diketahui, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengusulkan fraksi threshold sebagai alternatif parliamentary threshold. Grace Natalie menekankan bahwa PSI tidak membantah ketentuan ambang batas DPR yang baru diumumkan MK. Grace Natalie memberikan tanggapan terhadap tudingan di media sosial yang menyatakan putusan MK tersebut menguntungkan PSI.

Menurut Grace, yang mengajukan tuntutan adalah Perludem. Selain itu, upaya ini sudah dilakukan secara konsisten sejak lama dan bukan hal baru. Dia mengungkapkan hal ini saat dikonfirmasi pada Jumat (1/3/2024).

Grace menilai langkah yang diambil oleh Perludem telah tepat agar suara rakyat tidak terbuang akibat aturan PT 4%. Menurut Grace, suara partai politik yang gagal masuk parlemen menjadi sangat signifikan ketika digabungkan.

“Keputusan itu layak diapresiasi dan kami menghargai usaha yang dilakukan oleh Perludem untuk mencegah suara rakyat terbuang percuma. Gabungan suara partai nonparlemen memiliki bobot yang sangat signifikan, mencapai 9,79%,” ujar Grace dengan tegas.

Grace menegaskan bahwa fraksi threshold merupakan syarat yang lebih baik daripada parliamentary threshold. Beliau juga memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep fraksi threshold tersebut.

“Lebih baik kita implementasikan fraksi threshold daripada parliamentary threshold. Fraksi threshold ini menetapkan jumlah suara minimum yang dibutuhkan untuk membentuk satu fraksi sendiri. Dengan demikian, suara rakyat tetap diakomodasi, namun bagi partai-partai yang belum mencapai persentase tertentu, dapat bergabung dalam satu fraksi,” ungkap Grace Natalie.

READ  Blusukan Seru di Warakas Jakarta Utara, Gibran Kenakan Selendang Hijau yang Menarik

Usulan tersebut langsung memicu respons tajam dari NasDem dan PSI. Bagaimana sikap kedua partai politik tersebut? Temukan penjelasannya di halaman berikutnya.

NasDem Sebut Usulan PSI Ngawur

Foto: Ahmad Sahroni

Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik usulan PSI sebagai hal yang ngawur. Dia menyatakan agar negara tidak dijadikan bahan bercanda.

“Jangan main-main dengan negara ini, ide untuk menggabungkan semua partai yang tidak lolos menjadi satu fraksi terdengar tidak masuk akal,” tegas Sahroni saat berbicara dengan wartawan pada Jumat (1/3/2024).

Menurut pernyataan pribadi Sahroni, dia menolak usulan dari PSI tersebut. Bagi Sahroni, keberadaan ambang batas bagi fraksi parlemen sebenarnya menegaskan bahwa keinginan masyarakat untuk menjadikan partai-partai tertentu hadir di parlemen.

Sahroni juga mengkritik Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk mengubah ambang batas parlemen menjadi 4 persen sebelum Pemilu 2029. Ia mempertanyakan keputusan tersebut.

“Saya bingung nih kenapa jadi MK yang menentukan? Seharusnya ini menjadi pembahasan awal di DPR,” ungkap Sahroni secara tegas.

“Kenapa peraturan ini menjadi terlalu lama diputuskan oleh MK? Lembaga lain sepertinya mengalami kehilangan fungsi,” komentar tajam disampaikan.

Tanggapan PKS, dapat dilihat di halaman selanjutnya.

PKS Mengkritik Usulan PSI tentang Fraksi Threshold

Anggota PKS, Mardani Ali Sera, menilai usulan PSI terkait fraksi threshold tidak masuk akal. Menurut Mardani, patokan yang digunakan saat ini adalah UU Nomor 7 tahun 2017.

“Tidak masuk akal. Saat ini pakai UU No 7 tahun 2017,” kata Mardani kepada wartawan pada Sabtu (2/3/2024).

Foto: Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera

Mardani menekankan undang-undang saat ini tidak memberikan ruang pada opsi fraksi threshold. Mardani mengatakan putusan MK terkait penghapusan ambang batas parlemen 4% nantinya akan dibahas lebih lanjut di DPR untuk menentukan batas ideal.

READ  Hakim Cecar Eks Kepala Bea Cukai Makassar! Kenapa Jawabanmu Tak Masuk Akal?

“Untuk saat ini, UU tidak memberi ruang untuk fraksi threshold. Keputusan MK juga berlaku hingga 2029. Kami menyerahkan kepada pembuat UU, DPR, dan Pemerintah untuk membuat norma baru terkait besaran threshold dan cara agar sistem multi partai yang sederhana dengan party ID yang tinggi dapat terwujud di Indonesia,” ungkap sumber terkait.

Kesimpulan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan fraksi threshold sebagai alternatif terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait parliamentary threshold 4%. Respons tajam diberikan oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menilai usulan PSI sebagai ngawur dan tidak masuk akal. NasDem menegaskan bahwa negara tidak boleh dijadikan bahan bercanda, sementara PKS mengatakan bahwa undang-undang saat ini, UU Nomor 7 tahun 2017, tidak memberikan ruang untuk fraksi threshold. Kontroversi ini menunjukkan perbedaan pandangan antara partai politik terkait implementasi ambang batas fraksi parlemen di Indonesia.