indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemberian pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukanlah hasil dari transaksi politik. Jokowi menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah diputuskan sebelum pemilu.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberian jabatan Jenderal (HOR) kepada Prabowo Subianto bukanlah hasil dari transaksi politik. “Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu hahaha. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2028).
Jawaban yang disampaikan oleh Jokowi terkait kontroversi mengenai penunjukan pangkat istimewa kepada Prabowo adalah bahwa hal tersebut adalah langkah yang wajar.
“Ini bukan hal baru. Sebelumnya juga pernah diberikan kepada Bapak SBY, bahkan Bapak Luhut Binsar Pandjaitan pun pernah mendapatkannya. Hal ini merupakan hal yang lazim terjadi di lingkungan TNI maupun Polri,” ujar Jokowi menanggapi kontroversi tersebut.
Sebelumnya, Jokowi secara tegas menjelaskan alasannya dalam memberikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Jokowi mengklaim bahwa langkah tersebut murni karena jasa-jasa Prabowo yang telah berkontribusi di bidang pertahanan.
“Ya ini supaya kita tau semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto, ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” kata Jokowi kepada wartawan, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2028).
Jokowi menegaskan bahwa pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan diusulkan oleh Panglima TNI.
Presiden Joko Widodo membantah klaim bahwa pemberian gelar jenderal (HOR) kepada Prabowo Subianto terkait dengan transaksi politik. “Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 tahun 2009,” ujarnya.
Kesimpulan
Presiden Joko Widodo membantah klaim bahwa pemberian gelar Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait dengan transaksi politik, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diputuskan sebelum pemilu dan didasarkan pada kontribusi Prabowo di bidang pertahanan. Jokowi menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan hal lazim di lingkungan TNI dan merupakan hasil verifikasi dewan gelar tanda jasa serta diusulkan oleh Panglima TNI.