Ini Jumlah Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Wow!

indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, mengusulkan pendanaan program makan siang gratis menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS) spesifik atau afirmatif. Berapa besaran dana BOS tiap sekolah yang diusulkan?

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pengeluaran non-personalia di sekolah dasar dan menengah. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk gaji guru, kebutuhan belajar-mengajar seperti buku, kertas, dan alat tulis kantor, serta biaya-biaya lain seperti listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Selain Dana BOS Reguler, pemerintah juga memberikan Dana BOS Airmatif bagi sekolah-sekolah di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Besaran Dana BOS Reguler

Dana BOS Reguler bergantung pada jumlah siswa. Semakin banyak siswa, maka makin besar jumlah dana BOS yang diterima sekolah. Begitupun sebaliknya, semakin sedikit jumlah siswa, maka makin kecil pula dana yang diterima.

Forum Serikat Guru Indonesia (FSG) menyatakan bahwa dana BOS yang diterima sekolah seharusnya lebih besar agar layanan pendidikan dapat berlangsung dengan baik. Penggunaan Dana BOS untuk menyediakan makan siang gratis bagi siswa jelas membutuhkan perhatian khusus, namun hal ini juga menimbulkan pertanyaan penting terkait kecukupan dana yang diterima.

“Bahkan sekolah bisa tidak dapat membeli ATK, membayar listrik, air, guru honor, dll karena habis buat makan siang gratis,” ungkap FSGI dalam keterangan yang diterima pada Senin (4/3/2024).

Menurut informasi yang disampaikan oleh FSGI, terdapat data terkait rerata alokasi dana BOS untuk tiap jenjang pendidikan.

READ  Menaklukkan Tantangan PPDB Jalur Prestasi, Inilah Permasalahan yang Harus Dihadapi

Jenjang PAUD sebesar Rp 700 ribu/siswa/tahun

Jenjang SD sebesar Rp 900 ribu/siswa/tahun

Jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta/siswa/tahun

Jenjang SMA sebesar Rp 1,5 juta/siswa/tahun

Jenjang SMK sebesar Rp 1,6 juta/siswa/tahun

Jenjang SLB sebesar Rp 3,5 juta/siswa/tahun

Lebih lanjut, total Dana BOS yang dialokasikan pemerintah ke sekolah-sekolah saat ini mencapai sekitar Rp 59,08 triliun per tahun. Anggaran untuk menyediakan makan siang gratis bagi siswa mencapai Rp 450 triliun per tahun.

Masih terkait dengan usulan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis bagi siswa, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi solusi. Menurut FSGI, Dana BOS seharusnya digunakan untuk layanan pendidikan, tidak untuk program makan siang gratis.

Dorong Pemerintah Lakukan Kajian Akademik

Sebelum melancarkan program makan siang gratis, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintahan yang baru untuk melakukan kajian akademik. Pihaknya menilai penting untuk memetakan sekolah yang memang siswa membutuhkan program makan siang gratis.

FSGI menekankan pentingnya tidak menggunakan Dana BOS untuk membiayai program makan siang gratis, baik itu BOS Reguler, BOS Kinerja/Prestasi, maupun BOS Afirmasi.

“Prinsipnya adalah tidak mengganggu jenis dan besaran dana BOS yang sudah ada namun dapat menambah jenis bantuan baru semisal Dana spesifik,” tulis FSGI.

Kesimpulan

Usulan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis bagi siswa menuai pro dan kontra. Meskipun ada yang mendukung ide tersebut, seperti Ketua TKD Prabowo-Gibran DKI Jakarta, namun Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan bahwa Dana BOS seharusnya digunakan untuk layanan pendidikan. Penyaluran Dana BOS yang mencapai Rp 59,08 triliun per tahun memang dapat memberikan manfaat finansial yang besar, namun perlu dilakukan kajian akademik lebih lanjut sebelum meluncurkan program tersebut.

READ  Pegawai Bebas Makan Siang, Airlangga Ungkap Anggaran Terbatas