indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Kementerian Koperasi dan UKM dan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan penipuan koperasi di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Andre Rosiade, anggota DPR RI asal Sumbar.
Kabar terbaru datang dari Dharmasraya. Kapolda Sumatera Barat, Andre Rosiade, baru saja mengadakan rapat dengan Deputi bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Ahmad Zabadi. Rapat ini membahas dugaan penipuan yang terjadi dalam sebuah koperasi di Dharmasraya.
Andre Rosiade menyampaikan hal tersebut kepada media setelah rapat berlangsung di ruang kerja Kapolda Sumbar pada hari Selasa, 16 Januari 2024 siang. Rapat ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan penipuan yang dialami oleh koperasi tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah cepat yang diambil oleh Kapolda Sumbar. Sudah ada titik terang, polisi sudah mengambil langkah cepat, melakukan penyidikan dan hari ini juga tim dari Kemenkop UKM juga sudah turun ke lapangan, proses hukum ini sudah berjalan,” kata Andre yang juga anggota Komisi VI DPR dalam keterangan kepada wartawan.
Andre berharap proses hukum tetap berjalan. Dia juga mendorong upaya dari Polda Sumbar dan Kemenkop UKM untuk memaksimalkan pengembalian kerugian yang dialami oleh anggota koperasi atau nasabah.
“Ini merupakan tugas kami sebagai wakil rakyat, kami berharap agar aspirasi ini sudah disampaikan kepada Kapolda dan Deputi bidang Perkoperasian,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut.
Andre Rosiade mengungkapkan bahwa pada tanggal 9 Januari 2024 dia telah mengadakan pertemuan dengan masyarakat korban dugaan penipuan di Kabupaten Dharmasraya.
“Setelah mendengar aspirasi masyarakat, saya langsung menghubungi Kapolda Sumbar dan mengambil langkah cepat di mana kasus yang semula ditangani Polres Dharmasraya dilimpahkan ke jajaran Ditreskrimum Polda Sumbar, ini kita patut apresiasi,” kata Andre Rosiade, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda Sumatera Barat, Andre Rosiade, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Tidak hanya sampai di situ, Andre juga melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM pada Jumat pekan lalu.
“Hari ini kami langsung rapat koordinasi dengan Polda Sumbar, Diskop UKM Sumbar, Kemenkop UKM dan akan ke lapangan, ke Kabupaten Dharmasraya,” kata Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Sumbar itu
Andre Rosiade mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Sumbar, Diskop UKM Sumbar, dan Kemenkop UKM yang telah mengambil tindakan cepat dalam menanggapi persoalan dugaan penipuan di Dharmasraya.
“Harapan kami, mudah-mudahan dalam waktu dekat aset-aset bisa disita dan dikembalikan ke masyarakat. Warga hanya meminta tabungan dikembalikan. Itu saja,” ungkapnya.
“Saya langsung bertemu dengan perwakilan 16 ribu masyarakat korban dugaan penipuan koperasi itu. Ada yang tukang jamu, penjual gorengan, ini masyarakat kelas bawah yang tabungannya hanya di bawah Rp 10 juta, koperasi ini datang jemput bola, mengajak untuk menabung di koperasi,” kata Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang belum bisa dibuka kepada publik secara detail, ungkap Kapolda Sumbar Suharyono. Polda Sumbar telah menarik kasus ini dari Polres Dharmasraya dan telah meminta keterangan dari para saksi.
“Saat ini, kami sedang mengkaji berapa kerugian yang dialami masyarakat dalam kasus ini. Tim independen sedang melakukan audit internal untuk mengetahui informasi yang lebih jelas. Koperasi ini memiliki 16 ribu anggota dan diduga telah merugikan masyarakat dengan jumlah kerugian sekitar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Kami masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolda Sumatra Barat, yang didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan beberapa perwira Polda Sumbar.
Kapolda meminta semua pihak menahan diri sampai pihak kepolisian menyelesaikan penyidikan kasus ini.
“Kami menunggu audit dan juga memastikan mengenai aset-aset yang dimiliki oleh koperasi sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan dana masyarakat,” ujar Kapolda.
Deputi Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menyebutkan, dari segi legalitas, koperasi tersebut memiliki izin dan surat-surat yang lengkap. Bahkan, secara rutin dilakukan rapat tahunan dan kegiatan koperasi lainnya.
“Kami menemukan bahwa terdapat ketidakpercayaan terhadap pengurus koperasi ini, sehingga menyebabkan anggota melakukan penarikan dana dalam jumlah besar. Pengurus koperasi tidak mampu mengembalikannya, bahkan salah satu anggota melaporkan kejadian ini ke polisi. Tim Kemenkop dan UKM akan segera bergerak ke Dharmasraya untuk menyelidiki masalah ini,” ujar Ahmad.
Kesimpulan
Kasus dugaan penipuan koperasi di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, yang cepat ditangani oleh Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dan Kemenkop UKM menuai apresiasi. Rapat yang digelar antara Kapolda dan Deputi bidang Perkoperasian membahas fakta sebenarnya terkait dugaan penipuan yang dialami oleh koperasi tersebut. Selain itu, upaya pengembalian kerugian kepada anggota koperasi atau nasabah juga diharapkan dapat berjalan baik. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian dan tim independen sedang melakukan audit untuk mengkaji lebih jelas mengenai kerugian yang dialami masyarakat. Koperasi tersebut memiliki izin dan surat-surat yang lengkap, namun adanya ketidakpercayaan terhadap pengurus koperasi menyebabkan anggota melakukan penarikan dana dalam jumlah besar. Tim Kemenkop dan UKM akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut.