Kabar Terupdate Terkait Kasus Bullying di Sekolah Menengah Atas Internasional

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Update terbaru tentang kasus bullying di SMA internasional menunjukkan bahwa pihak keluarga siswa yang menjadi korban telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, keluarga korban telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Jumat (23/2) dan saat ini sedang dalam proses penanganan serius.

Manajer menyatakan bahwa proses permohonan sedang dalam tahap proses. Dia menegaskan bahwa LPSK akan melakukan pemrosesan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“LPSK akan memproses permohonan tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” kata juru bicara LPSK dalam konferensi pers kemarin.

Korban Ajukan Perlindungan Fisik-Restitusi

Maneger menyebut korban telah mengajukan permohonan perlindungan fisik. Selain itu, korban juga meminta fasilitas restitusi.

“Ini adalah langkah yang perlu diambil untuk memastikan keselamatan siswa,” jelas Maneger Nasution, Wakil Ketua LPSK.

Dia mengungkapkan bahwa korban telah meminta LPSK untuk memfasilitasi perhitungan ganti rugi, yang berupa fasilitasi restitusi.

Sebelumnya, pihak sekolah telah mengadakan pertemuan dengan orang tua dari siswa yang terlibat dalam kejadian ini. “Kami sangat menyesalkan insiden ini dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” ungkap Kepala Sekolah.

Selain itu, pihak sekolah juga telah menyiapkan program pelatihan anti-bullying bagi seluruh siswa dan guru. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. “Setiap individu harus merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Polisi Melakukan Pemeriksaan terhadap 11 Saksi

Masih dalam upaya penyelesaian kasus bullying yang terjadi di SMA Internasional, polisi terus mengusut kasus ini dengan serius. Hingga saat ini, sebelas orang telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

READ  Rektor Universitas Pancasila Absen Pemeriksaan Polisi

Dari kemarin delapan saksi telah diperiksa, dan hari ini ditambah tiga orang lagi. Jadi total sudah ada 11 saksi yang diambil keterangan,” ucap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan pada Kamis (23/2).

Menyusul pernyataan dari Wendi terkait kasus bullying di SMA Internasional, pihak berwenang mengklarifikasi bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan. Saat ini, belasan orang yang telah diperiksa masih dalam status saksi.

Sebagai kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya, kasus bullying yang terjadi di SMA Internasional masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa hingga saat ini semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut masih dalam status saksi.

Kesimpulan

Update terbaru terkait kasus bullying di SMA internasional menunjukkan bahwa keluarga korban telah mengajukan perlindungan ke LPSK. Korban juga meminta perlindungan fisik dan restitusi. Pihak sekolah telah mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa, sementara polisi terus mengusut kasus dengan memeriksa 11 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.