Waka MPR Membahas Inovasi Keberlanjutan Energi di Indonesia

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan pentingnya upaya membangun kemandirian dan keberlanjutan energi di tengah dinamika ketersediaan sumber mineral dan energi di Tanah Air. Langkah ini sangat penting untuk mencapai kemakmuran yang merata.

“Pada periode transisi energi saat ini, kita harus berkomitmen penuh dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan memastikan pelestarian lingkungan yang dapat mempertahankan ketahanan energi kita,” ujar Waka MPR saat membuka diskusi daring dengan tema “Tata Kelola Ketahanan Energi Indonesia Menuju 2045” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada hari Rabu (17/).

Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Arief Adi Wibowo itu dihadiri oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center/PYC, Filda C. Yusgiantoro, dan Direktur Eksekutif Center for Energy Policy – Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, Muhammad Kholid Syeirazi sebagai narasumber.

Selain itu, hadir juga Tri Mumpuni (Anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) dan Hadi Ismoyo (Praktisi Migas) sebagai penanggapan.

Menurut Lestari, sesuai amanat konstitusi, implikasi perlindungan negara juga melibatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang secara khusus diatur dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, terkait pengelolaan sumber daya alam oleh negara yang harus digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Dalam konteks tersebut, Rerie, sapaan akrab Lestari, menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam dan mineral di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjamin ketahanan energi, tetapi juga untuk menunjang kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Berbicara tentang upaya membentuk keberlanjutan energi di Indonesia, Waka MPR menyoroti pernyataan Dewan Energi Nasional (DEN) yang menyampaikan tingkat ketahanan energi nasional pada angka 6,57 per November 2023, yang termasuk dalam kategori ‘tahan’.

READ  PDIP Kecewa KPU Belum Mengeluarkan Panduan Kampanye dan Zonasi yang Dinanti

Di sisi lain, menurut laporan World Energy Outlook 2024, konsumsi energi secara global diprediksi akan meningkat sebesar 1,8% karena adanya permintaan yang tinggi dari pasar Asia.

“Bagaimana kita dapat mengantisipasi peningkatan konsumsi energi dan dinamika di berbagai sektor dengan kategori tahan,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

Wakil Ketua MPR, Rerie Pradjunggo, menyampaikan pentingnya upaya dalam membangun keberlanjutan energi di Indonesia. Menurutnya, pengelolaan energi yang baik bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Rerie, selaku legislator dari Dapil II Jawa Tengah, perubahan dan ketidakpastian yang terjadi di dunia membutuhkan perbaikan dalam inovasi kebijakan yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk mengembangkan sistem ketahanan energi yang efektif, efisien, dan transparan.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa Indonesia perlu terus meningkatkan keamanan energi, sambil siap menghadapi ketidakstabilan pasokan energi.

Kebijakan energi yang tepat sangat diperlukan, ujar Sugeng, untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau dan mudah didapatkan oleh negara.

Menurut Sugeng, keamanan energi kita untuk bahan bakar minyak (BBM) saat ini hanya mencukupi selama sekitar 20 hari. Sementara di beberapa negara, keamanan energinya sudah mencapai dua hingga tiga bulan. Padahal, konsumsi migas kita saat ini mencapai 1,4 juta barel per hari,” ujar Sugeng.

Di sisi lain, Sugeng juga menegaskan, Indonesia juga berkomitmen untuk merealisasikan nett zero emission dengan terus berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca.

Menurut Sugeng, energi yang berasal dari bahan bakar fosil telah menjadi masalah yang tak bisa diabaikan. Oleh karena itu, tak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke pemanfaatan energi terbarukan dan ramah lingkungan.

READ  Gadis Purwakarta Tewas Ditikam Oleh Teman Pria, Motifnya Membuat Mengerikan?!?

Saat ini, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng, mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang memfinalisasi undang-undang energi baru terbarukan, merevisi undang-undang ketenagalistrikan, dan menyusun rancangan undang-undang Migas.

Secara umum, paradigma kebijakan energi di Indonesia adalah melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil. Hal ini diungkapkan oleh Waka MPR, Sugeng, ketika bicara mengenai upaya pembangunan keberlanjutan energi di tanah air.

Kesimpulan

Upaya membangun kemandirian dan keberlanjutan energi merupakan hal yang penting bagi Indonesia dalam mencapai kemakmuran yang merata. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan pentingnya mengurangi dampak perubahan iklim dan memastikan pelestarian lingkungan yang dapat mempertahankan ketahanan energi. Diskusi dengan tema “Tata Kelola Ketahanan Energi Indonesia Menuju 2045” juga menyoroti bahwa perubahan dan ketidakpastian yang terjadi di dunia membutuhkan inovasi kebijakan yang terintegrasi. Komisi VII DPR RI juga telah memfinalisasi undang-undang energi baru terbarukan, merevisi undang-undang ketenagalistrikan, dan menyusun rancangan undang-undang Migas. Indonesia juga berkomitmen untuk merealisasikan nett zero emission dengan terus menurunkan emisi gas rumah kaca dan beralih ke pemanfaatan energi terbarukan dan ramah lingkungan.