indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengungkapkan hasil dari pertemuan mereka dengan pihak TikTok. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa saat ini proses transaksi pembayaran telah dialihkan ke Tokopedia secara back end.
Dalam kesempatan terbaru, Kemendag mengungkap kepublik bahwa transaksi di TikTok Shop telah berpindah lokasi, namun tetap berada dalam satu aplikasi. Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna.
Menurut pernyataan dari pihak Kemendag, mereka telah melakukan uji coba langsung terkait proses pembayaran ini. Mereka menjelaskan bahwa perpindahan tersebut sebenarnya tidak disadari oleh sebagian besar pengguna.
Menjawab pertanyaan tersebut, Isy memberikan klarifikasi, “Sudah, sudah di Tokopedia, sudah ada pemisahan,” saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, pada hari Senin (4/3/2024).
Walau begitu, saat ini TikTok Shop masih berada dalam satu aplikasi yang sama dengan TikTok. Namun, menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, transaksi jual beli di media sosial dilarang.
Menanggapi hal tersebut, Isy menekankan pihak TikTok Shop dan Tokopedia tidak ingin proses integrasi data yang sedang berjalan ini dapat mengganggu kenyamanan pengguna. Untuk itu, proses pemindahannya pun dibuat secara sederhana, yakni melalui back end.
Menteri Perdagangan menilai bahwa perubahan tersebut tidak bermasalah dan tidak melanggar aturan terkait, karena transaksi sekarang tidak dilakukan di TikTok. Saat ini, integrasi data dari TikTok ke TikTok Shop sudah mencapai 87%.
“Boleh-boleh aja, tapi secara back end-nya kan sudah digabungkan, sudah berubah. Sangat tidak ketahuan kan. Nah itu nggak ada jamnya, langsung klik gitu kan langsung pindah sebenarnya,” jelasnya.
Meski begitu, Kemendag menegaskan bahwa transaksi TikTok Shop sudah dipindahkan ke aplikasi eksternal, namun masih terdapat integrasi dengan TikTok. Hal ini menciptakan pengalaman belanja yang lebih mulus bagi pengguna.
Menurut pernyataan resmi yang diterima, Kemendag akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas integrasi antara TikTok Shop dan TikTok agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Proses transaksi pembayaran TikTok Shop telah dialihkan ke Tokopedia secara back end sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meskipun transaksi berpindah ke aplikasi eksternal, Tetap dalam satu aplikasi dengan TikTok, integrasi data dengan TikTok Shop mencapai 87% untuk memastikan pengalaman belanja yang mulus bagi pengguna.