KLHK: Perubahan Iklim Indonesia, Menuju Kemajuan Berkelanjutan

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengalami kemajuan dalam aksi menghadapi tiga tantangan planet, yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Melalui partisipasi dan diplomasi Indonesia, tindakan nyata yang menjadi contoh bagi negara lain, telah memberikan pengaruh signifikan terhadap hasil negosiasi berbagai isu perubahan iklim.

Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut adanya kemajuan dalam aksi menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Hal ini terungkap dalam Climate Ambition Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ambisi Perubahan Iklim yang diselenggarakan di Markas Besar PBB di New York pada bulan September 2023 sebagai bagian dari pertemuan Majelis Umum PBB ke-78.

Pada kesempatan tersebut, Sekjen PBB menyampaikan pernyataan bahwa “humanity has opened the gates of hell” (ummat manusia telah membuka pintu neraka). Pernyataan ini menggambarkan bahwa krisis iklim sudah menjadi masalah yang sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian serius dari semua negara.

Komitmen Indonesia dalam menjaga kenaikan suhu global sesuai Persetujuan Paris (Paris Agreement) telah diwujudkan melalui Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution, NDC). NDC ini bertujuan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 31,89% melalui upaya sendiri dan sebesar 43,20% dengan bantuan internasional.

Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan visi dan formulasi jangka panjang melalui dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR 2050), termasuk rencana Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat. Untuk mendukung rencana pencapaian NZE 2060 atau lebih cepat, sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) dan energi menjadi tulang punggung pengurangan emisi GRK Indonesia.

Indonesia telah melaporkan adanya kemajuan signifikan dalam menghadapi perubahan iklim. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan adaptasi terhadap perubahan iklim telah menunjukkan hasil positif.

Salah satu langkah penting yang diambil oleh Indonesia adalah dalam sektor FOLU (Forest, Agriculture, and Other Land Use). Untuk memastikan kontribusi dari sektor ini, KLHK telah menyusun Rencana Operasional FOLU Net-Sink 2030. Rencana ini bertujuan untuk menciptakan penyerapan bersih di sektor FOLU pada tahun 2030.

Pada kesempatan yang baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa terdapat kemajuan yang signifikan dalam upaya menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Keseriusan pemerintah Indonesia dalam penanganan Perubahan iklim dan pencapaian target NDC telah disampaikan oleh Presiden pada pidato pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim atau COP28 Dubai, Uni Emirat Arab.

Presiden menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam menghadapi perubahan iklim. Keseriusan pemerintah dapat dilihat dari berbagai langkah yang telah diambil untuk menangani dampak perubahan iklim, serta komitmen yang dituangkan dalam target NDC (Nationally Determined Contributions).

Perubahan iklim menjadi masalah global yang memerlukan kerjasama antarnegara. Melalui COP28 di Dubai, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelangsungan hidup bumi dan melindungi lingkungan. Negara-negara di seluruh dunia diharapkan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan dan program untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pada konferensi tersebut, Presiden juga menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam menghadapi perubahan iklim. Ia menyampaikan bahwa Indonesia siap berbagi pengalaman dan keahlian dalam mengurangi emisi, melestarikan hutan, serta mengembangkan sumber energi terbarukan.

Langkah konkret yang telah diambil oleh pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim antara lain pengendalian emisi gas rumah kaca, pengurangan pembakaran lahan, rehabilitasi hutan, serta peningkatan penggunaan energi terbarukan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga gencar mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengambil langkah-langkah ramah lingkungan.

Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak perubahan iklim yang sudah terjadi di berbagai negara. Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh negara untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengurangi emisi dan melindungi lingkungan.

Melalui langkah-langkah yang diambil dan komitmen yang dinyatakan, Indonesia berharap dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghadapi perubahan iklim. Dengan kerjasama dan langkah konkret, diharapkan bisa mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan.

Penyampaian terkait kemajuan ini tentunya didukung dengan data dan informasi yang akurat, transparan, dan kredibel. Data terkait tingkat pengurangan emisi GRK menunjukkan bahwa pada tahun 2022, tingkat emisi GRK mencapai 1.220 Mton CO2e. Emisi ini berasal dari beberapa sektor, yaitu:

  • Sektor Energi: 715,95 Mton CO2e
  • Proses Industri dan Penggunaan Produk: 59,15 Mton CO2e
  • Sektor Pertanian: 89,20 Mton CO2e
  • Sektor Kehutanan dan Kebakaran Gambut: 221,57 Mton CO2e
  • Sektor Limbah: 221,57 Mton CO2e
READ  {Temperatur Terpanas dan Terdingin di Bumi: Lokasinya dan Fakta Menariknya}

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021), total tingkat emisi naik sebesar 6,9%. Namun tingkat emisi tahun 2022, jika dibandingkan dengan BAU pada tahun yang sama, menunjukkan pengurangan sebesar 42%.

KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melaporkan bahwa terdapat kemajuan signifikan dalam aksi penanggulangan perubahan iklim di Indonesia. Salah satu capaian yang menonjol adalah penurunan angka deforestasi netto Indonesia sebesar 8,4% pada periode 2021-2022.

Tidak hanya itu, sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) juga mencatat keberhasilan yang patut diapresiasi. Data pemantauan perubahan tutupan hutan dari tahun 2020 hingga 2021 menunjukkan hasil yang positif.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat kemajuan dalam aksi menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Data series menunjukkan bahwa dalam setiap periode pengamatan mulai dari tahun 1996-2000, deforestasi dapat mengalami peningkatan atau pengurangan. Hal ini disebabkan oleh dinamisnya perubahan penutupan lahan akibat aktivitas manusia dalam memanfaatkan lahan, yang mengakibatkan hilangnya penutupan hutan atau penambahan penutupan hutan melalui penanaman.

Sebagai gambaran umum, data deforestasi mulai periode tahun 1996-2000 hingga periode tahun pemantauan 2020-2021 berhasil diturunkan pada titik terendah dalam 20 tahun terakhir yaitu pada angka 0,11 juta ha.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi, mengungkapkan bahwa terdapat kemajuan yang signifikan dalam menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Keberhasilan ini dapat dicapai melalui berbagai faktor, mulai dari upaya yang konsisten dalam mengendalikan angka kebakaran hutan hingga implementasi kebijakan yang tepat sasaran.

“Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2023 berhasil ditekan lebih kecil dibandingkan tahun 2019 dengan pengaruh El-Nino yang hampir sama, bahkan kondisi 2023 lebih kering. Kondisi ini diantisipasi melalui berbagai upaya pencegahan karhutla sejak awal tahun dan secara konsisten dilakukan berbagai upaya untuk mencegah karhutla, mulai dari monitoring hotspot, penetapan kebijakan, aksi-aksi di lapangan baik aksi pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum,” ujar Laksmi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

“Hal ini dapat menjadi indikasi adanya keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang efektif. Keberhasilan ini dicapai melalui keterpaduan dan kolaborasi para pihak dalam pengendalian karhutla,” sambungnya.

Indonesia berhasil mengurangi dampak El Nino sehingga jumlah hotspot dan luas karhutla tidak sebesar tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, luas karhutla sebesar 1.161.192 ha, sedangkan pada tahun 2019 luas karhutla mencapai 1.649.258 ha.

Terdapat penurunan luas karhutla jika dibandingkan dengan tahun 2019, yaitu sebesar 488.065 hektar atau 29,59%. Sementara itu, jumlah hotspot secara keseluruhan pada tahun 2019 dan 2023 (tanggal 1 Januari – 31 Desember 2023), berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan tingkat keyakinan tinggi, tercatat 10.673 titik. Pada periode yang sama di tahun 2019, terdapat 29.341 titik hotspot (terjadi peningkatan sebanyak 18.668 titik atau 63,62%).

Sektor energi memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui proses transisi energi, khususnya pengembangan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE), Rencana Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Berbasis Energi Baru Terbarukan (PLT EBT) pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 dengan mengacu pada Green RUPTL, pengembangan EBT akan menghasilkan total investasi sekitar USD 55,18 Miliar, membuka 281.566 lapangan kerja baru, dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 89 juta ton CO2e.

Menteri LHK Siti Nurbaya Foto: Dok. KLHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia, Siti Nurbaya, mengungkapkan bahwa telah terjadi kemajuan dalam aksi hadapi perubahan iklim di Indonesia.

Mengacu pada Article 5 Paris Agreement “Parties are encouraged to take action to implement and support, including through results-based payments,…….”, Indonesia telah berhasil menunjukkan kemajuan konkret dalam implementasi REDD+ sebagai bagian dari aksi mitigasi sektor FOLU.

Program REDD+ di Indonesia berjalan dengan pendekatan nasional dan dapat diimplementasikan secara sub-nasional (provinsi). Terdapat empat elemen terkait yang membentuk kerangka kerja REDD+ dan implementasinya, yaitu arsitektur REDD+, dukungan sumberdaya serta kelembagaan, peraturan, dan sistem.

“Kinerja pengurangan emisi GRK Indonesia melalui REDD+ telah mendapatkan pengakuan internasional melalui pembayaran berbasis kinerja. Saat ini, Indonesia menjadi negara yang menerima RBP dengan komitmen total sebesar USD 439,8 Juta. Dari total komitmen tersebut, Indonesia telah menerima pembayaran sebesar USD 279,8 Juta,” tambah Laksmi.

Rencana Bantuan Pemulihan Berbasis REDD+ (RBP REDD+) telah memberikan kemajuan signifikan dalam aksi menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Melalui Green Climate Fund (GCF), RBP REDD+ telah berhasil mengumpulkan dana sebesar USD 103,8 Juta dengan tujuan mengurangi emisi GRK sebesar 20,3 juta tCO2eq pada periode tahun 2014-2016. Dana ini akan disalurkan kepada daerah nasional dan subnasional yang telah berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK (34 provinsi) melalui Mekanisme Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Mechanism) yang telah disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan terkait.

READ  Program Prakerja: Meningkatkan Ketahanan Warga Pesisir terhadap Perubahan Iklim

Terdapat beberapa perkembangan yang signifikan dalam menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Pertama, Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund tingkat subnasional di Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar USD 110 Juta untuk usaha pengurangan emisi sebesar 22 Juta tCO2e dalam periode tahun 2019-2024.

Kedua, BioCarbon Fund-the Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL) tingkat subnasional di Provinsi Jambi juga telah mengalokasikan dana sebesar USD 70 Juta untuk usaha pengurangan emisi dalam periode tahun 2020-2025.

Ada beberapa perkembangan yang telah dicapai untuk menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Pertama, program pengelolaan hutan lestari yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 17,2 juta ton CO2eq pada periode tahun 2016-2019.

Kedua, upaya rehabilitasi dan restorasi hutan yang telah menyebabkan penurunan emisi GRK sebanyak 6,8 juta ton CO2eq pada periode 2016-2019.

Ketiga, penerapan Program Aliran Sungai (PAS) yang menghasilkan pengurangan emisi GRK sebesar 300 ribu ton CO2eq pada periode tahun 2016-2019.

Keempat, hasil dari kerjasama RI-Norway dalam Result Based Contribution (RBC) memberikan kontribusi signifikan. Pada tahap pertama, kerjasama ini berhasil mengurangi emisi GRK sebesar 11,2 juta ton CO2eq dengan alokasi dana sebesar USD 56 juta pada tahun 2016-2017. Sedangkan pada tahap kedua, diperkirakan akan mengurangi emisi GRK sebesar 20 juta ton CO2e dengan alokasi dana sebesar USD 100 juta untuk periode 2017-2019.

“Keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan REDD+ dan menerima RBP telah diakui sepenuhnya oleh UNFCCC dan dijadikan contoh baik dalam implementasi skema REDD+. Karenanya, dalam rangkaian COP28 di UAE, Dubai, Indonesia diminta untuk berbagi pengalaman sukses implementasi REDD+ pada side event UNFCCC dan dalam sesi-sesi diskusi di beberapa Pavilion Negara Pihak, termasuk Pavilion Ecuador, Brazil, dan Indonesia,” ungkap Laksmi.

Program Komunitas untuk Iklim (Proklim)

Masyarakat secara partisipatif telah melakukan aksi iklim baik adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Kontribusi nyata aksi iklim oleh masyarakat di tingkat tapak telah didorong dan difasilitasi melalui Program Kampung Iklim (ProKlim) sejak tahun 2012 dan menjadi gerakan nasional pada tahun 2015. Hingga tahun 2023 ProKlim telah dilaksanakan pada 7.264 lokasi ProKlim.

“Pada tahun 2023, Program Komunikasi untuk Perubahan Iklim (ProKlim) telah mengalami transformasi menjadi Program Komunitas untuk Iklim (ProKlim). Dengan konsep baru ini, diharapkan ProKlim dapat mencakup lebih banyak kelompok dan membuka peluang bagi semua pihak untuk berkontribusi secara luas, seperti komunitas sekolah, komunitas kampus, komunitas pesantren, komunitas penggiat lingkungan, dan komunitas lainnya,” tutur Laksmi.

Aksi ProKlim dijalankan secara sistematis dan tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) PPI. Rekonseptualisasi ProKlim ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembentukan 20.000 kampung iklim pada tahun 2024, serta melibatkan partisipasi aktif dari beragam kelompok masyarakat dan komunitas, serta pemangku kepentingan dalam melakukan adaptasi dan mitigasi untuk menghadapi dampak negatif perubahan iklim.

Keberhasilan Negosiasi di Tingkat Global

Indonesia sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia sangat aktif dalam melakukan diplomasi dan negosiasi untuk memperjuangkan upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat global. Lebih lanjut, aksi-aksi nyata yang telah dilakukan Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia lebih awal menginisiasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim sebelumnya menjadi komitmen atau keputusan di tingkat global.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat kemajuan dalam aksi menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Sebagai contoh, saat Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (COP UNFCCC) mengharuskan negara-negara untuk meningkatkan ambisi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai dengan skenario 1,5oC, Indonesia telah menyusun Dokumen Second NDC Indonesia. Dokumen ini menyelaraskan target NDC Indonesia dengan skenario 1,50C yang tercantum dalam dokumen Long Term Strategy – Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. Dalam dokumen tersebut, target pengurangan emisi GRK global pada tahun 2030 ditetapkan sebesar 43%, dan pada tahun 2035 sebesar 60% dibandingkan dengan tingkat emisi GRK pada tahun 2019.

“Salah satu contohnya adalah Indonesia telah mengumumkan target NDC yang mencakup seluruh sektor dan kategori GRK, sesuai dengan kondisi nasional. Ini merupakan target NDC yang berlaku secara luas, sementara banyak Negara Pihak lainnya belum memiliki target NDC yang mencakup seluruh sektor,” kata Laksmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

READ  Cara Menyadari Dampak Perubahan Iklim dan Faktor Penyebabnya

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi Foto: Dok. KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut adanya kemajuan dalam aksi menghadapi perubahan iklim di Indonesia.

Dalam konteks regional ASEAN, Indonesia memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penanggulangan perubahan iklim.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan adanya kemajuan dalam aksi penanggulangan perubahan iklim di Indonesia. Selain itu, kepemimpinan Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim juga ditunjukkan melalui kerja sama regional.

Pada masa keketuaan ASEAN tahun 2023, Indonesia telah menginisiasi tiga hal terkait pengendalian perubahan iklim, yaitu:

  1. ASEAN Joint Statement on Climate Change to the COP 28 UNFCCC (AJSCC)
  2. ASEAN Community-based Climate Action
  3. ASEAN Co-ordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC)

Hal-hal tersebut menjadi upaya nyata Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan memperkuat kerjasama di tingkat regional.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan adanya kemajuan dalam aksi menangani perubahan iklim di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyusunan ASEAN Joint Statement on Climate Change (AJSCC), sebuah dokumen yang berisi posisi dan pandangan ASEAN terkait kebijakan perubahan iklim global.

Sebagai Chair ASEAN pada tahun 2023, Indonesia ditunjuk sebagai negara yang memimpin penyusunan AJSCC untuk Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim ke-28 (COP 28). Melalui dokumen ini, ASEAN mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk memperkuat komitmen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, ASEAN juga mendesak negara-negara maju untuk memenuhi komitmen finansial mereka dengan memberikan dukungan sebesar 100 miliar USD per tahun.

ASEAN Community-based Climate Action merupakan kajian yang disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis ASEAN yang merupakan wilayah rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dalam hal ini, Para Pihak yang Bukan Anggota (Non Party Stakeholders/NPS), termasuk komunitas lokal, memegang peran penting dalam upaya kawasan untuk mengatasi perubahan iklim. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengembangkan sistem manajemen pengetahuan dalam tindakan iklim yang berbasis komunitas, serta mendorong partisipasi komunitas lokal dalam melaksanakan aksi iklim di Kawasan ASEAN.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan adanya kemajuan dalam aksi penanggulangan perubahan iklim di Indonesia. Salah satu inisiatif penting adalah pendirian ACCTHPC (Asean Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control) yang bertujuan untuk:

  • Memfasilitasi kerja sama dan koordinasi dalam menghadapi kebakaran lahan dan hutan atau pencemaran asap dari kebakaran di kawasan ASEAN.
  • Membangun sistem informasi, keahlian, teknologi, teknik, dan pengetahuan terkait penanggulangan kebakaran.
  • Menguatkan kerjasama dengan mitra dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kawasan ASEAN.

Kantor ACCTHPC sendiri berada di Jakarta, Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung upaya internasional untuk mengatasi perubahan iklim dan mengelola risiko kebakaran serta pencemaran asap di kawasan ASEAN.

Pada bagian terakhir dari artikel ini, disebutkan bahwa KLHK melaporkan adanya kemajuan dalam aksi menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan aksi perubahan iklim yang sedang dilakukan.

KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menyatakan adanya kemajuan dalam aksi menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, Indonesia telah memberikan insentif kepada pelaku mitigasi melalui kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Perdagangan Karbon.

Selain itu, Indonesia juga telah menerapkan Enhance Transparency Framework sesuai dengan mandat Artikel 13 Paris Agreement. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pembangunan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), yang bertujuan untuk mengakui dan merekam aksi-aksi yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang mengikuti metodologi dan aturan yang telah disepakati secara internasional.

Melalui proses di SRN, Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dapat diterbitkan dan dapat diperjualbelikan sebagai insentif bagi para pelaku aksi mitigasi.

Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya penyadartahuan dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim kepada seluruh elemen masyarakat terkait dengan masalah Iklim dan Karbon, seperti efisiensi energi, pengelolaan, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Pada tingkat tapak, masyarakat diharapkan sangat menghindari kebakaran hutan dan lahan yang dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai layanan publik. Tujuan RKKIK adalah untuk meningkatkan literasi perubahan iklim serta kolaborasi antara para pemangku kepentingan.

Untuk lebih dapat berkontribusi dalam upaya global pengendalian perubahan iklim dan menjaga kepentingan bangsa Indonesia, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus menguatkan aksi nyata dan memimpin dengan contoh (leading by examples)