indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas pengungkapan kasus jual-beli video anak lintas negara. Kerja sama yang luar biasa antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Federal Bureau of Investigation (FBI) dipuji oleh Kompolnas.
Anggota Kompolnas RI Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mengapresiasi kerja sama yang luar biasa antara Polres Soetta dan FBI dalam menangani kasus video anak. Hal ini disampaikan saat kunjungan ‘Klarifikasi Kasus Jaringan Internasional Kejahatan Pornografi Anak Online’ di Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (28/2/2024).
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Komisi Polisi Nasional memberikan apresiasi terhadap Polresta Bandara Soetta,” ungkap Pudji didampingi anggota Kompolnas, Mohammad Dawam, Poengky Indarty S, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf, dan Opis Leuwol.
Kerjasama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan gugus tugas Violence Crimes Against Children International Task Force (VCACITC) FBI menjadi contoh dalam peningkatan kerjasama internasional Polri dengan kepolisian negara lain.
Sementara itu, Dawam menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga, baik di dalam maupun luar negeri. Sinergitas antar lembaga sangat diperlukan dalam upaya pengungkapan kasus dan pencegahan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Polres Soetta, AKBP Budi, berterima kasih atas kerja sama yang terjalin dalam penanganan kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan tim dari FBI. Kolaborasi yang baik antara Polres Soetta dan FBI akan memperkuat penegakan hukum serta memberikan keadilan bagi korban,” ujar Budi.
“Pengembangan penyidikan terhadap tindak kriminal seperti ini perlu ditingkatkan melalui kerja sama lintas negara. Divisi Hubinter Polri dapat diperkuat, dan keahlian dalam menangani tindak kejahatan serupa harus dimiliki oleh Atase Kepolisian di luar negeri,” ujar Dawam.
Pada kesempatan yang sama, Poengky Indarti berharap agar semua pihak bersatu sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan.
“Karena melindungi perempuan dan anak-anak (dari tindak kejahatan) menjadi tanggung jawab kita bersama, agar mereka bisa hidup lebih baik,” tutur Poengky.
Kinerja Polres Soetta-FBI dalam mengungkap kasus video anak mencuri perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kolaborasi Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dinilai luar biasa.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roberto Pasaribu menyambut baik kunjungan Kompolnas terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mulai mendapat perhatian luas dari aparat penegak hukum di seluruh dunia.
“Kerja sama antara Polres Soetta dan FBI dalam mengungkap kasus video anak ini sungguh luar biasa. Sebagai penegak hukum, kita semua menyadari bahwa kasus pornografi anak online merupakan kejahatan yang sangat serius. Modus operandinya yang memanfaatkan kelemahan anak dengan menggunakan teknik grooming untuk mengeksploitasi korban telah disepakati sebagai kejahatan luar biasa oleh penegak hukum dunia,” kata Roberto dengan tegas.
5 Tersangka Ditangkap
Kasus ini mulai diselidiki polisi sejak Agustus 2023 setelah Polri mendapatkan informasi dari FBI terkait adanya anak-anak Indonesia yang menjadi objek konten video porno di situs. Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang laki-laki dewasa sebagai tersangka.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, kerja sama yang dilakukan antara Polres Bandara Soekarno-Hatta dan FBI dalam penanganan kasus ini patut diapresiasi. Hartono menegaskan bahwa baik proses penyelidikan maupun penangkapan tersangka telah dilakukan dengan profesional.
“Kami menyambut baik kerja sama yang dilakukan Polres Bandara Soekarna-Hatta dengan FBI dalam mengungkap kasus ini. Kolaborasi yang baik dan saling mendukung antara kedua pihak telah membuahkan hasil yang memuaskan,” ujar Hartono saat dihubungi oleh wartawan.
“Saat ini posisi perkara sudah P-21 dan sudah kami limpahkan dan sedang dalam proses untuk dimulainya sidang pertama di pengadilan,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung saat jumpa pers di kantornya, dikutip Minggu (25/2).
Ronald menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menyita barang bukti dari para tersangka. Barang bukti tersebut berupa 5 unit ponsel yang digunakan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, dan mengirimkan melalui akun Telegram.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil disita, termasuk lima unit handphone yang digunakan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, serta mengirimkan melalui akun Telegram,” ungkapnya.
(mei/dhn)