indotim.net (Rabu, 06 Maret 2024) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan dalam peraturan terkait benih bening lobster (BBL) di Indonesia. Larangan ekspor benih bening lobster tetap berlaku sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sampai hari ini (ekspor) masih ditutup. Tapi kita sudah melihat, bahwa budidaya lobster di Vietnam, bibitnya 100 persen berasal dari Indonesia. Yang aneh, kita sudah tutup melalui peraturan menteri nomor 17, tetapi kok di sana produksinya jalan terus,” ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terus mengupayakan langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai pemasok lobster dunia. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan melakukan lobi-lobi diplomasi untuk menjaga ekosistem kelautan serta meminimalisir kerugian akibat ekspor benur ilegal.
Melalui inisiatif diplomasi tersebut, Menteri Trenggono telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Vietnam. Kesepakatan dalam bidang kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam telah ditandatangani, memberikan harapan baru bagi industri perikanan Indonesia.
Trenggono menyatakan bahwa kerja sama di sektor perikanan dapat membuka pintu bagi investasi dalam budidaya lobster di Indonesia yang dilakukan oleh para pengusaha asal Vietnam. Melalui kolaborasi ini, transfer teknologi dan pengetahuan dalam budidaya lobster akan dialirkan kepada para petani di Indonesia.
Kerja sama perikanan 2 negara sekaligus untuk menekan praktik ilegal ekspor benur yang terbukti merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun.
Upaya lobi-lobi yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama mitra internasionalnya, bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pemasok lobster terkemuka di dunia.
“Kita kemudian mencoba bekerja sama dengan pemerintah Vietnam. IUUF bukan hanya sebatas masuknya kapal nelayan ke perairan kita untuk menangkap ikan, tetapi juga termasuk penyelundupan benih bening lobster yang merupakan bagian dari ilegal fishing. Hal ini pun telah kita sampaikan ke level internasional,” ungkapnya.
Melalui kerja sama budidaya lobster dengan pemerintah Vietnam, Trenggono optimis Indonesia dapat menjadi bagian dari pemasok lobster dunia di masa mendatang.
Kontribusi Indonesia dalam industri lobster semakin ditingkatkan dengan dukungan program-program pemerintah yang mengarah pada peningkatan kualitas budidaya dan penanganan lobster.
“Kita juga bisa menjadi bagian dari global supply chain. Jadi ibaratnya jangan kalian saja yang menikmati, kami juga dong kebagian, kan asal benurnya dari kami, bagaimana kita berkolaborasi. Salah satunya itu, makanya kita ajak berinvestasi di sini,” pungkas Trenggono.
Sebagai informasi, KKP tengah menyusun rancangan kebijakan terkait pengelolaan benih bening lobster di Indonesia. Regulasi ini ditujukan guna mendorong produktivitas budidaya lobster nasional dengan menggandeng negara yang sudah berhasil melakukan budidaya komoditas tersebut.
Kesimpulan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menjalankan langkah-langkah strategis dalam menjadikan Indonesia sebagai pemasok lobster terkemuka di dunia. Melalui upaya lobi-lobi dengan pemerintah Vietnam, kerja sama diplomasi telah terjalin untuk melindungi ekosistem kelautan, meminimalisir kerugian akibat ekspor benur ilegal, dan membuka peluang investasi dalam budidaya lobster di Indonesia. Dengan adanya kesepakatan antara Indonesia dan Vietnam, serta rancangan kebijakan terkait pengelolaan benih bening lobster, diharapkan kontribusi Indonesia dalam industri lobster semakin meningkat dengan dukungan program-program pemerintah untuk peningkatan kualitas budidaya.