Luhut Mendorong Penggunaan Produk Lokal oleh Instansi Pemerintah

indotim.net (Jumat, 08 Maret 2024) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan setiap instansi pemerintah untuk lebih mendukung penggunaan produk dalam negeri dengan mengalokasikan anggaran. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri.

Selain itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, juga menekankan bahwa penggunaan produk-produk dalam negeri juga diyakini dapat membantu mencegah terjadinya praktik korupsi, salah satunya melalui penggunaan e-Katalog. Beliau berharap setiap instansi pemerintah dapat mengalokasikan anggaran dengan optimal untuk membeli produk-produk dalam negeri yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga efisien.

“Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam pembangunan sistem yang berkelanjutan. Dengan demikian, kita ingin memperkuat transparansi di negeri ini melalui penerapan teknologi pemerintah,” ujar Luhut dalam pernyataan tertulis pada Jumat (8/3/2024).

Sementara itu, Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq, menegaskan bahwa anggaran belanja LAN akan difokuskan untuk memanfaatkan produk dalam negeri (PDN). Pihaknya bahkan memberikan prioritas pada PDN dalam setiap proses pengadaan produk.

“Dalam setiap proses pengadaan produk, kami akan selalu mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN). Hal ini bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak digunakan untuk membeli barang impor yang justru menguntungkan negara lain, kecuali untuk produk yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ungkap Taufiq.

Lebih jauh, Taufiq mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang bertindak sebagai perpanjangan dari Tim P3DN Nasional. Berbagai langkah telah diambil oleh Tim P3DN LAN untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Salah satunya adalah dengan merancang mekanisme reward and punishment dalam kebijakan yang akan mendorong Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Secara bersamaan, perlu dilakukan monitoring serta evaluasi kinerja roadmap yang telah disusun.

READ  KAI Evakuasi KA Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo

Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, juga telah mengeluarkan kebijakan dan program untuk mengurangi impor hingga 5% dengan mengimplementasikan mekanisme pemantauan serta evaluasi efektivitasnya.

“Kebijakan untuk mendorong pasokan PDN. Terakhir, menetapkan Belanja PDN sebagai Indikator Kinerja Utama Unit Kerja,” jelasnya.

Capaian belanja P2DN LAN pada tahun anggaran 2023, seperti yang dilaporkan oleh Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mencapai total Rp. 54.625.000.000. Tahun 2024, Luhut menegaskan akan terus meningkatkan alokasi anggaran untuk belanja P2DN.

“Selain itu, LAN melalui program pelatihan kepemimpinan nasional juga memperkuat peran kepemimpinan dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ungkapnya.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) meraih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian atas pencapaian belanja produk dalam negeri pada tahun anggaran 2023 di kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Kecil. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala LAN, Muhammad Taufiq, oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024 di The Meu Sanur, Bali, hari Kamis (7/3).

Kesimpulan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah dengan mengalokasikan anggaran sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Langkah ini diharapkan juga dapat membantu mencegah praktik korupsi melalui penggunaan e-Katalog, serta diperkuat dengan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dikeluarkan, diharapkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dapat terus meningkat untuk mencapai tujuan pengurangan impor hingga 5% dan menciptakan transparansi serta efisiensi dalam pembangunan sistem yang berkelanjutan.

READ  Pemandangan Padat Kendaraan di Puncak Bogor: Tips dan Trik