16 Area Ini Kini Bertransformasi Jadi Mal Publik, Pelayanan KTP-SKCK Lebih Memudahkan!

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara bersamaan. Dengan penambahan ini, saat ini total terdapat 191 MPP di seluruh Indonesia.

Anas menyampaikan bahwa seharusnya diresmikan 17 MPP, tetapi karena bupati terkait tidak hadir, akhirnya hanya 16 MPP yang resmi terbuka. Selain MPP fisik, diluncurkan juga 25 MPP Digital. Dengan demikian, total 216 MPP hadir hari ini. Penetapan MPP dan MPP Digital ini menjadi langkah penting dalam mendorong implementasi Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Negara-negara maju di dunia memiliki sistem pelayanan publik yang baik. Ini adalah contoh bagaimana Presiden berharap agar Indonesia juga dapat memperbaiki sistem ini. Selain Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah berjalan, kita bergerak maju ke era MPP Digital,” ujar Anas saat meresmikan Mal Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelenggaraan MPP Digital, di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).

Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota terkait, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang memadai melalui empat ekosistem pelayanan MPP. Ekosistem tersebut mencakup direct service, mobile service, self service, dan electronic service. Hal ini diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat proses pengurusan SKCK, KTP, serta dokumen-dokumen lainnya bagi masyarakat.

“Saat ini, kita dihadapkan pada tantangan terkait dengan efektivitas layanan yang harus kita lakukan. Pertama, kita harus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai dokumen dengan menyediakan berbagai aplikasi. Selanjutnya, ke depannya akan terjadi proses-proses lain yang masih cukup kompleks. Semua ini merupakan bagian dari upaya transformasi layanan publik,” ungkapnya.

Disamping itu, Anas mengucapkan terima kasih atas jaminan untuk tetap memberikan pendampingan, monitoring, serta evaluasi terhadap Mal Pelayanan Publik yang telah dibangun. Evaluasi dilakukan setiap minggu secara rutin.

READ  Benarkah Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun? Ini Faktanya

Berikut adalah daftar 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan hari ini:

  • MPP Kota Medan
  • MPP Kabupaten Siak
  • MPP Kabupaten Seluma
  • MPP Kabupaten Sarolangun
  • MPP Kabupaten Bangka
  • MPP Kabupaten Mesuji
  • MPP Kota Sukabumi
  • MPP Kabupaten Banjarnegara
  • MPP Kota Tegal
  • MPP Kota Probolinggo
  • MPP Kabupaten Katingan
  • MPP Kabupaten Lamandau
  • MPP Kabupaten Sukamara
  • MPP Kota Banjarmasin
  • MPP Kabupaten Gowa
  • MPP Kabupaten Wonosobo

Kesimpulan

Dengan diresmikannya 16 Mal Pelayanan Publik (MPP) dan 25 MPP Digital oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Indonesia kini memiliki total 216 MPP yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pengurusan dokumen seperti SKCK dan KTP bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan publik serta mengikuti perkembangan sistem pelayanan berbasis elektronik di negara-negara maju.