Mampukah Thailand Menyelesaikan Masalah Polusi dengan ‘UU Udara Bersih’?

indotim.net (Senin, 22 Januari 2024) – Anggota parlemen Thailand pada awal bulan ini telah mendukung rencana untuk mengesahkan undang-undang yang bertujuan meningkatkan kualitas udara yang semakin memburuk di Thailand. Langkah ini membuka jalan bagi parlemen untuk memulai pembahasan lebih lanjut terhadap rencana tersebut.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerhati lingkungan di Thailand telah mengadvokasi pengesahan Undang-Undang Udara Bersih untuk menanggulangi tingginya polusi udara yang semakin meresahkan.

Ibukota Thailand, Bangkok, dan kota Chiang Mai di bagian utara menjadi salah satu kota paling tercemar di dunia pada tahun 2023.

Kualitas udara di Thailand biasanya mengalami penurunan antara bulan Januari dan Maret setiap tahunnya, salah satunya disebabkan oleh asap yang berasal dari pembakaran lahan oleh para petani untuk mempersiapkan musim panen berikutnya.

Thailand tengah menghadapi masalah serius terkait polusi udara. Pada tahun-tahun terakhir, polusi udara di negara ini semakin memburuk dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Kebakaran hutan, pembakaran sampah, serta kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan menjadi faktor utama penyebab polusi udara di Thailand.

Polusi udara di Thailand memiliki dampak serius, terutama polusi PM 2.5. Partikel-partikel halus ini memiliki kadar konsentrasi tinggi dan dapat dengan mudah masuk ke dalam paru-paru manusia. Polusi jenis ini berbentuk kabut asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Perdana Menteri Thailand Memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Udara Bersih

Setelah disetujui oleh Kabinet, rancangan undang-undang tersebut masih harus melewati tahapan pembahasan dan mengatasi beberapa hambatan sebelum akhirnya disahkan secara resmi.

READ  Akarnya Kemarahan Petani India dan Aksi Protes Massa

Namun, Pravit Rojanaphruk, seorang jurnalis dan analis yang berpengalaman di Thailand, tidak yakin bahwa undang-undang baru ini akan menjadi solusi yang tepat.

“Polusi udara, terutama partikel debu mikro PM 2,5, telah menjadi tantangan utama yang dihadapi masyarakat Thailand selama beberapa tahun terakhir, dan mungkin terlalu dini untuk berpikir bahwa RUU Udara Bersih, setelah disahkan, akan dengan cepat menyelesaikan masalah ini,” kata narasumber.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan bahwa konsentrasi rata-rata tahunan polusi partikel halus tidak boleh melebihi lima mikrogram per meter kubik udara. Mikrogram adalah seribu kali lebih kecil dari miligram.

Sesuai dengan Kementerian Kesehatan Kerajaan, diperkirakan bahwa sebanyak 2 juta orang di Thailand mencari perawatan medis sebagai akibat dari polusi udara hingga tahun 2023.

Perdana Menteri (PM) Thailand, Srettha Thavisin, mengakui bahwa masyarakat Thailand “menderita” akibat kualitas udara yang buruk dan berkomitmen untuk memprioritaskan RUU udara bersih tersebut.

Bangkok Masuk dalam Peringkat 5 Besar Kota Paling Tercemar

Menurut IQAir, sebuah perusahaan kualitas udara yang berpusat di Swiss, kota-kota di Thailand termasuk yang paling tercemar.

Tahun lalu, Bangkok masuk dalam peringkat lima besar, di mana polusi perkotaan di ibu kota itu sebagian besar berasal dari padatnya lalu lintas, pekerjaan konstruksi, emisi pabrik, dan pembakaran sampah.

Pravit menjelaskan bahwa, meskipun kendaraan listrik semakin populer, volume kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin dan mengeluarkan asap knalpotnya masih terus meningkat di Thailand. Selain itu, emisi yang berasal dari kendaraan dan debu dari lokasi konstruksi juga merupakan kontributor utama terhadap polusi udara di negara tersebut.

“Terlepas dari semua ini, tidak ada satu pun organisasi nonpemerintah atau kelompok masyarakat yang menangani masalah ini secara penuh waktu,” kata Pravit.

READ  Adu Gagasan Capres-Cawapres 2024 di KPK: Simak Jadwal dan Ikuti Link Live Streamingnya

“Hal ini sebagian dapat dijelaskan oleh fakta bahwa masalahnya bersifat musiman, sebagian besar terbatas pada musim kemarau dari bulan November hingga April dan begitu hujan mulai turun, hal itu tidak lagi menjadi masalah. Beberapa orang juga merasa masalahnya terlalu rumit untuk benar-benar diselesaikan,” ujar Pravit kepada DW.

Mencari solusi untuk masalah polusi di Thailand

Kornkanok Wathanabhoom, Koordinator Hukum wilayah Mekong di organisasi internasional EarthRights, menyatakan bahwa Thailand membutuhkan pendekatan yang terdesentralisasi.

“Salah satu tantangan utama adalah karena pemerintah berpusat di Bangkok, tetapi semua daerah di Thailand berbeda,” katanya kepada DW.

“Diperlukan desentralisasi dan pemberian wewenang lebih kepada pemerintah daerah atau gubernur setempat dalam mencari solusi untuk melindungi hutan dari kebakaran dan mengurangi pembakaran.”

Teknologi baru juga diperlukan, saran Kornkanok, dengan mengatakan bahwa pembakaran sisa jerami mungkin tak perlu dilakukan jika konsumen bersedia membayar lebih untuk hasil produk akhir.

“Sebagai contoh, orang-orang mengatakan bahwa para petani membakar tebu karena itu lebih mudah, tetapi akan lebih mahal jika para petani memotongnya tanpa membakar. Jika biaya produk lebih tinggi dan semua orang memahami bahwa mereka harus membayar lebih untuk melindungi kesehatan bersama, kita tidak perlu membeli alat pemurni udara atau masker wajah.”

Kelompok-kelompok pemerhati lingkungan juga telah mendorong Thailand untuk menerapkan Daftar Pelepasan dan Pemindahan Polutan (PRTR), sebuah basis data yang mencatat polutan yang dilepaskan ke atmosfer, seperti udara, air, dan tanah oleh pabrik-pabrik.

Kornkanok mendukung ide tersebut

“Jika ada bagian yang terkait dengan PRTR, itu akan bagus, masyarakat akan memiliki akses ke informasi. Mereka dapat membuat langkah-langkah pencegahan dari Kementerian Kesehatan Masyarakat khusus bagi orang-orang yang terkena dampak di daerah itu,” katanya.

READ  TKN Pastikan Gibran Dijaga dari Serangan Personal di Debat Cawapres Kedua

Namun, jika Thailand menerapkan undang-undang udara bersih, masih akan ada kendala dalam mengajukan pertanggungjawaban terhadap individu atau pelaku bisnis yang melakukan polusi melebihi batas yang ditentukan dalam undang-undang.

Thailand merupakan negara yang berbatasan dengan beberapa negara, termasuk negara tetangga di Asia Tenggara seperti Laos dan Myanmar.

“Faktor-faktor yang berkontribusi juga termasuk pembakaran limbah pertanian baik di Thailand maupun di negara-negara tetangga seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam. Akan sulit untuk membujuk negara-negara ini agar bertindak jika mereka tidak mau,” kata Rojanaphruk.

Kornkanok mengungkapkan sentimen serupa, dengan mengatakan bahwa penerapan peraturan tersebut akan menjadi suatu tantangan.

“Tantangan lainnya adalah kabut asap lintas batas dari pertanian jagung karena di bagian utara kami terkena dampak dari jagung yang digunakan sebagai pakan ternak, dan perkebunan gula dari Laos dan Myanmar,” kata Kornkanok kepada DW.

“Tantangannya adalah menegakkan hukum terhadap orang-orang di luar negeri yang melanggarnya. Bagaimana mereka bisa diadili di pengadilan Thailand? Ini menjadi masalah bagi penegak hukum. Mereka bisa membuat undang-undang, tetapi jika penegak hukum tidak mampu menindaknya, pada akhirnya undang-undang tersebut hanya jadi tulisan di atas kertas.”

Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah ‘UU Udara Bersih’ yang diusulkan oleh pemerintah Thailand dapat mengakhiri masalah polusi udara yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat?