indotim.net (Rabu, 06 Maret 2024) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengikuti program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2024. Beasiswa ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa berprestasi untuk mendapatkan dukungan pendidikan.
Program beasiswa KJMU merupakan inisiatif untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki domisili serta lahir di Jakarta. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang pendidikan D3, D4, dan S1.
Besaran beasiswa KJMU senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana dari KJMU bisa mahasiswa pakai untuk biaya pendidikan, biaya hidup, biaya transportasi, dan keperluan kuliah lainnya.
Penasaran dengan beasiswa KJMU ini? Mengutip unggahan Instagram @disdikdki, berikut informasi selengkapnya:
Persyaratan Penerima Beasiswa KJMU 2024
Persyaratan Umum
- Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan Khusus
- Berkuliah di PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur reguler
- Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- tahun berjalan lewat jalur reguler
- Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal saat semester 4
Dokumen Persyaratan Beasiswa KJMU 2024
- Surat permohonan kepada Gubernur
- Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal
- Scan KK
- Scan KTP
- Scan kartu hasil studi (khusus pendaftaran lanjutan KJMU)
- Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai: – PNS/PPPK – TNI/Polri – Anggota MPR RI – Anggota DPR RI – Anggota DPD RI – Anggota DPRD Provinsi – Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi – Pegawai tetap BUMN – Pegawai tetap BUMD7
- Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter
- Surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Cara Daftar Beasiswa KJMU Tahap 1 Tahun 2024
- Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal
- Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu
- Ungguh dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas dengan data yang benar
- Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima
Jadwal Pendaftaran Beasiswa KJMU 2024
- Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024
- Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024
- Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 26-28 Maret 2024
- Penetapan Kepgub penerima: 1-30 April 2024
Bagaimana, sudah siap daftar beasiswa KJMU Tahap 1 Tahun 2024? Yuk persiapkan berkas-berkas pendaftarannya!
Kesimpulan
Pendaftaran Beasiswa KJMU Tahap 1 Tahun 2024 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memberikan kesempatan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di Jakarta untuk mendapatkan beasiswa senilai Rp 1,5 juta per bulan. Persyaratan penerima beasiswa dan dokumen yang diperlukan telah dijelaskan, serta jadwal pendaftaran yang sudah ditentukan mulai 4 hingga 15 Maret 2024. Dengan begitu, mahasiswa yang memenuhi syarat diajak untuk segera mendaftar dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendaftarannya.