Pengancam Anies Ditangkap! Polri Ingatkan Warga untuk Ciptakan Pemilu Damai

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polri mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses penyelenggaraan pemilu. Polri meminta masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami sangat mengimbau dan mengharapkan bahwa seluruh masyarakat yang memiliki keinginan terhadap kegiatan pemilu atau hal lainnya agar saling menjaga diri dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Polri mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Polri mengajak agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus terjaga sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar.

“Ini tentunya akan mengganggu kamtibmas, keamanan diri sendiri maupun orang lain, dan juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kita semua menjaga diri, menahan diri, dan bertanggung jawab atas keamanan dalam pemilu dan kegiatan masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Polri telah menangkap seorang pengancam yang menargetkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kepolisian mengumumkan penangkapan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas terhadap individu yang mengancam keamanan dan stabilitas pemilu. Kasus ini menjadi peringatan bagi publik agar terus menjaga keamanan dan menyukseskan pemilu dalam suasana yang damai.

Polri menjelaskan bahwa pengamanan terhadap seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terlibat dalam pemilu sudah dilakukan sesuai dengan protokol keamanan. Polri menjamin bahwa pengamanan terhadap semua pasangan calon terus dilakukan sesuai prosedur operasi standar, baik saat ada maupun tidak ada ancaman yang spesifik.

“Protap mengenai masalah Panitia Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Panwal Capres Cawapres) sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri. Jadi, siapapun calonnya, siapapun paslonnya akan mendapatkan perlakuan yang sama dari petugas kepolisian,” papar Shandi.

READ  Rahasia Efisiensi Biaya Kampanye Calon Legislatif: Maksimalkan Imbas Iklan Digital Adsmart!

“Apakah ada ancaman, tidak ada ancaman, SOP tetap dilaksanakan secara ketentuan, dan hal itu juga sudah dilatihkan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU supaya memberikan rasa nyaman untuk paslon maupun masyarakat yang ada di sekelilingnya,” ucap Sandi.

Polisi berhasil menangkap pengancam Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang sebelumnya mengancam akan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya. Polri menyampaikan pentingnya turut serta masyarakat dalam menciptakan suasana pemilu yang damai.

Sejauh ini, polisi telah melakukan upaya maksimal untuk mengungkap pelaku pengancaman tersebut. Dalam upaya tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Dalam kasus ini, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab dan ikut serta dalam menciptakan pemilu yang aman dan damai.

Polri menyampaikan bahwa upaya pengamanan pemilu harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan ikut serta menciptakan keamanan dan ketertiban, masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi di negara ini.

Pengancam Anies Ditangkap

Hal tersebut disampaikan Sandi dalam menjawab pertanyaan usai ditangkapnya pria yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Saat ini telah dilakukan penangkapan terhadap individu yang mengancam Anies, Gubernur DKI Jakarta. Polri menekankan pentingnya peran warga dalam menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.

Peristiwa ini berawal dari akun TikTok dengan nama @calonistri71600. Pemilik akun tersebut telah mengakui kesalahannya dalam menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi sedang mencari tahu alasan mengapa pelaku mengancam Anies.

“Masih ada pendalaman dalam kasus ini dan informasi terkini dari tim yang menanganinya menyatakan bahwa yang bersangkutan memang adalah penulis cuitan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

READ  Cak Imin: Negara Abaikan Petani, Sindir yang Kuasai Tanah 500 Ribu Ha

Seorang individu dengan inisial AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam penangkapannya, ponsel yang digunakan AWK dalam mengirim ancaman penembakan kepada Anies Baswedan juga ikut disita oleh pihak kepolisian.

Kesimpulan

Polri telah menangkap seorang pengancam yang menargetkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai tindakan tegas dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan dan stabilitas pemilu. Polri mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam pemilu serta tidak terprovokasi oleh berita-berita tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diminta untuk turut serta menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman. Pengamanan terhadap seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terlibat dalam pemilu telah dilakukan sesuai protokol keamanan, dengan jaminan bahwa semua pasangan calon akan diperlakukan secara adil. Peran aktif masyarakat menjadi penting dalam menjaga integritas proses demokrasi di negara ini.