Penangkapan Pengancam Tembak Anies oleh Tim Gabungan Polda Jatim dan Siber Polri

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Pemilik akun TikTok @calonistri71600 berhasil ditangkap setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial. Pelaku yang berinisial AWK (23) berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri.

Informasi dari sumber, Sabtu (13/1/2024), pelaku ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ditangkap melalui kerja tim gabungan yang dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Pada hari ini, tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Siber Polri berhasil menangkap pelaku yang mengancam untuk menembak Anies Baswedan. Penangkapan dilakukan di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku, yang memiliki akun TikTok dengan username @calonistri71600, ternyata adalah seorang pria.

Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Siber Polri berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak Anies melalui media sosial. Hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku menunjukkan ia telah melakukan perbuatannya dengan mengakui bahwa dia telah menulis ancaman penembakan kepada Anies melalui kolom komentar di TikTok.

Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik akun TikTok @calonistri71600. Motif pelaku yang mengancam akan menembak Anies tengah dalam proses penyelidikan.

Dalam pengembangan kasus pengancaman penembakan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur dan Siber Polri berhasil menangkap pelaku. Kabar itu disampaikan dalam sebuah keterang

“Apresiasi kepada Polri yang sigap melaksanakan pengamanan terhadap semua pasangan calon,” kata Mad Ali.

Polri menangkap pengancam yang berencana menembak Anies Baswedan dengan cepat setelah menerima ancaman tersebut. Tindakan ini dianggap sebagai jawaban dari Polri untuk menunjukkan bahwa hukum akan berlaku bagi siapa pun yang membuat teror.

READ  Anies: Debat Dulu Sebelum Ambil Keputusan, Hindari Ramai Dibahas setelah Keluarnya UU

“Kabar hari ini menjadi peringatan bagi orang-orang yang berusaha membuat ancaman dan menimbulkan teror. Tidak akan ada kebebasan bagi mereka yang semena-mena,” ujar Mas Ali.

“Sekaligus jawaban terhadap institusi kepolisian yang mulai ditarik-tarik ke arah politik,” tambahnya.

Mad Ali memberikan apresiasi kepada Polri yang telah bekerja secara profesional dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Saya ingin sekali mengapresiasi kepolisian yang telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Anies Baswedan.

Kasus ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial. Pelaku diketahui sempat menuliskan komentar pertanyaan terkait hukum jika menembak Anies Baswedan.

Kesimpulan

Pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang mengancam akan menembak Anies Baswedan berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jatim dan Siber Polri. Penangkapan dilakukan di Jember, Jawa Timur dan pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif pelaku dan penyelidikan lebih lanjut sedang dalam proses. Polri menunjukkan kecepatan dalam menanggapi ancaman tersebut dan memberikan keamanan bagi seluruh masyarakat.