Penyelundupan Narkoba dari Kolombia ke RI: Rahasia dan Kepahitan

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan kasus penyelundupan narkotika jaringan Amerika-Kolombia dengan total berat sekitar 5,9 kilogram. Modus yang digunakan adalah dengan mengirimkan narkotika melalui jalur kurir dengan label salah alamat, agar barang tersebut dikirim kembali ke alamat pengirim atau “return to origin”.

“Para gembong narkotika jaringan internasional Amerika-Kolombia menggunakan modus phising dan false concealment,” ujar Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya hari Selasa (27/2/2024).

Ada tiga kasus dengan modus serupa yang berhasil diungkap. Dari salah satu pengungkapan kasus, diamankan tiga orang berinisial MG (37), HG (44) yang merupakan WNI, dan MI yang merupakan warga negara Kolombia.

Para tersangka mencoba untuk menyelundupkan narkotika jenis kokain. Sementara dalam dua kasus lainnya, narkotika jenis ganja yang mencoba diselundupkan.

Kasus ketiga terungkap pada 11 Januari dengan paket yang berasal dari Kolombia dan bertuliskan ‘GEM 5000 PAK MACHINE’. Ketika paket itu dibuka, petugas menemukan 2.805 gram narkotika jenis kokain yang tersembunyi di dalamnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas berhasil menemukan cairan berbau sangat kuat yang disembunyikan dalam program alat kesehatan produksi,” ujar sumber terkait.

Gatot menjelaskan bahwa para penyelundup menggunakan modus baru dalam upaya mereka untuk mengirimkan 3,1 Kg ganja dan 2,8 Kg kokain dari Kolombia ke Indonesia. Mereka memasukkan nama, nomor telepon, dan alamat teman tanpa sepengetahuan teman tersebut untuk pengiriman tersebut. Paket berisi barang haram itu kemudian dijadwalkan akan dikirim ke pihak lain di sebuah pabrik yang berlokasi di Tangerang.

“Saya diminta untuk mengantarkan paket tersebut kepada pelaku kedua di sebuah pabrik di Karawaci,” ungkapnya.

READ  Harga Double Cabin AHY: Cicilan 5 Kali Lipat Avanza

“Saat ini tiga orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan Amerika Selatan beserta barang bukti 2.805 gram kokain cair diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Di momen yang sama, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Kompol M Yamin menjelaskan peran dari ketiga tersangka yang telah ditangkap. Salah satunya, ada yang bertugas sebagai pengambil barang saat tiba di Jakarta, yaitu MG.

Menurut sumber terpercaya, peran pertama sebagai kurir penjemput disandang oleh MG. Dia adalah orang yang bertanggung jawab dalam mengambil barang saat tiba di Jakarta dengan cara menggunakan alamat palsu.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa barang haram tersebut direncanakan untuk diambil keesokan harinya oleh tersangka lainnya. Saat dilacak, salah satu pelaku menghubungi MI, yang merupakan WNA Kolombia, yang bertindak sebagai pengolah narkoba.

“Saya berperan selaku koki atau yang memasak kokain cair tersebut karena kokain yang datang ini berupa kokain cair yang masih harus dalam proses olah pengolahan kembali,” ungkapnya.

Tersangka terakhir dalam kasus ini adalah HG, yang berperan sebagai distributor. HG bertugas untuk mendistribusikan narkoba yang telah selesai diolah ke pasar.

“Nah, selanjutnya, ada tersangka terakhir, yaitu HG. Dia berperan sebagai distributor dalam artian nanti penyalur apabila barang ini setelah masak, setelah jadi. Nah, itu peran masing-masing dari MG, MI, dan HG,” ucapnya.

Kesimpulan

Penyelundupan narkoba jaringan Amerika-Kolombia ke Indonesia melalui modus phising dan false concealment berhasil digagalkan oleh Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Tiga kasus dengan modus serupa berhasil diungkap, melibatkan tiga tersangka yang berperan sebagai kurir penjemput, pengolah narkoba, dan distributor. Dari kasus tersebut, 2,805 gram kokain dan 3,1 Kg ganja yang diselundupkan berhasil diamankan untuk pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

READ  Prakiraan Banjir Rob BMKG: Wilayah Pesisir Rawan pada Maret