49 Orang Diamankan Polisi Saat Berencana Tawuran di Tangsel, Senjata Tajam Disita

indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – Sebanyak 49 orang diamankan oleh polisi di Jalan Perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka ditangkap karena hendak terlibat dalam tawuran.

Petugas piket telah berhasil mengamankan 49 orang yang diduga hendak terlibat dalam tawuran di wilayah Tangsel,” ungkap Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya dalam keterangannya pada hari Minggu (3/3/2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.10 WIB dini hari tadi di wilayah hukum Polsek Cisauk. Pihak kepolisian melakukan patroli keamanan yang mengawali penangkapan ini.

Pada hari Rabu, polisi berhasil mengamankan 49 orang yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Tangerang Selatan.

“Tak lama kemudian telah didapatkan informasi dari warga terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran,” ucap seorang petugas kepolisian.

Menerima laporan warga, polisi segera menuju ke lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, ditemukan puluhan orang yang hendak tawuran tersebut.

Ditemukan senjata tajam di antara mereka yang langsung diamankan oleh petugas kepolisian. Kapolsek Tangsel, AKP Budi Santoso, mengatakan bahwa tawuran tersebut dapat dicegah berkat adanya laporan dari masyarakat.

Polsek Cisauk melakukan langkah tegas dengan merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan untuk mengamankan sejumlah anak muda yang hendak terlibat tawuran,” ungkap sumber terkait.

Petugas berhasil mengamankan 49 orang yang diduga akan terlibat dalam tawuran di wilayah Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti juga turut disita.

Senjata tajam (senjata tajam) menjadi bukti penting yang berhasil diamankan oleh polisi. Selain itu, kendaraan yang digunakan oleh para pemuda yang akan terlibat dalam tawuran juga berhasil disita sebagai barang bukti.

“Barang bukti sejumlah senjata tajam dan tumpul berupa celurit, golok, dan stik golf. Kemudian HP, dompet, tas, sejumlah kendaraan roda 2, minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G,” ucapnya.

READ  Ancaman Sanksi Tilang bagi Pemotor Jakarta dengan Knalpot Brong yang Menggemparkan

Setelah ditangkap, puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Cisauk guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kesimpulan

Polisi berhasil mengamankan 49 orang yang diduga akan terlibat dalam tawuran di Tangsel, dengan senjata tajam dan barang bukti lainnya disita selama operasi di Jalan Perumahan SCP Babakan. Langkah tegas polisi dalam merespons laporan warga membuktikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah tindakan kekerasan seperti tawuran.