Polisi Berhasil Menggagalkan Pencurian Besi Jembatan 8 Ton di Sumut

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polisi berhasil menangkap 9 orang yang diduga terlibat dalam pencurian empat meter besi jembatan seberat delapan ton di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Menariknya, salah satu dari para pelaku masih berstatus remaja.

Pencurian berat terjadi di jembatan Sungai Lae Renun, Jalan Medan-Sidikalang, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo.

Laporan peristiwa ini diterima pihak berwenang pada Sabtu (24/2/2024).

Polisi segera melakukan tindakan setelah menerima laporan tersebut. Mereka langsung menuju ke lokasi kejadian dan akhirnya berhasil menangkap sembilan pelaku pada malam yang sama.

Satreskrim Polres Dairi berhasil mengamankan sembilan pelaku pencurian besi jembatan di Sungai Lae Renun. Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha menyampaikan hasil penangkapan ini pada Senin (26/2/2024).

Sebanyak sembilan pelaku berhasil ditangkap dalam operasi tangkap yang dilakukan oleh tim kepolisian. Para pelaku tersebut adalah Selamet (50), Agus Supriady (34), Ramadon Syahputra (28), Saparuddin (46), Faisal (33), Sapruddin (41), Syamsul Bahri (40), Junaidi (32), dan seorang remaja bernama Andika Prasetya (15).

Kepada polisi, para pelaku mengaku baru pertama kali mencuri besi tersebut. Pelaku mengaku disuruh oleh seseorang dan dijanjikan upah Rp 1 juta per tonnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian besi jembatan di Sumatera Utara dengan total bobot mencapai 8 ton. Sebanyak 9 orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan secara cepat oleh aparat kepolisian.

Kapolres Sumut, AKBP Surya Dharma, menyatakan bahwa pencurian besi jembatan ini bukanlah tindakan kejahatan biasa. Para pelaku diduga telah merencanakan aksi kriminal tersebut dengan matang sehingga merugikan negara serta masyarakat setempat.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian, Surya Dharma menambahkan, “Kami telah berhasil mengidentifikasi semua pelaku yang terlibat dalam tindak kejahatan ini. Mereka akan segera diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

READ  Kemensos Siapkan Bantuan Makanan untuk Lansia dan Disabilitas di Golo Wune NTT

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal yang merugikan bersama. Kepolisian terus mengajak kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan mereka.

Operasi penangkapan terhadap pelaku pencurian besi jembatan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan di wilayah Sumut. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Demikianlah ringkasan tentang penangkapan 9 pencuri besi jembatan seberat 8 ton di Sumut. Untuk informasi lebih lanjut, silakan simak berita terkait.

Kesimpulan

Polisi berhasil menangkap 9 orang yang terlibat dalam pencurian besi jembatan seberat 8 ton di Sumatera Utara. Para pelaku, termasuk seorang remaja, telah merencanakan aksi kriminal tersebut dengan matang. Dengan tindakan cepat dari aparat kepolisian, kasus pencurian besi jembatan ini berhasil diungkap dan para pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kapolres Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal yang merugikan bersama, dan operasi penangkapan ini sebagai bukti keseriusan polisi dalam menangani tindak kejahatan di wilayah Sumut.