Polisi Mendalami 2 Kasus Pelecehan Rektor Universitas Pancasila: Upaya Membangun Kampus Aman

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Isu tak sedap melanda Rektor Universitas Pancasila berinisial E. Beliau dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua karyawati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa saat ini pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan terhadap kedua laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila.

Dua laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary saat dihubungi pada Senin (26/2/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima dua laporan terkait rektor E. Kedua laporan tersebut sama, yakni menyinggung kasus dugaan pelecehan seksual.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dua laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Rektor Universitas Pancasila. Ade Ary mengonfirmasi, “Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga.”

Ade Ary memberikan rincian bahwa satu laporan diajukan oleh pelapor dengan inisial RZ. Laporan mengenai dugaan pelecehan seksual ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

“Satu lagi laporan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor dengan inisial DF. Laporan tersebut diterima pada tanggal 29 Januari,” ungkap sumber.

Rektor Universitas Pancasila telah dipanggil oleh pihak kepolisian hari ini. Ia akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan.

“Iya, jadwalnya memang sudah ditetapkan untuk hari ini,” ujar Ade Ary.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Rektor Universitas Pancasila, ET, akan diminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan yang diarahkan kepadanya.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan,” kata juru bicara polisi.

READ  Bima Arya Ungkap Fakta Menakjubkan! DBD di Bogor: 845 Kasus Sejak Awal 2024, 4 Orang Meninggal

Dihubungi terpisah, kuasa hukum rektor E, Raden Nanda Setiawan, mengkonfirmasi bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan telah diterima oleh kliennya. Ia mengungkapkan bahwa saat ini belum dapat dipastikan apakah E akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Nanda.

Baca juga: penjelasan terbaru dari Rektor Universitas Pancasila terkait kasus ini….

Rektor UP Membantah Tuduhan Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila, yang berinisial ET, angkat bicara mengenai laporan dugaan pelecehan yang dialamatkan kepadanya. Dalam klarifikasi tersebut, Rektor dengan tegas membantah tuduhan pelecehan yang menimpanya.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, menegaskan bahwa berita tersebut didasarkan pada laporan yang tidak benar. Peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi.

Raden menegaskan bahwa setiap individu berhak untuk melaporkan suatu kasus. Tetapi, ia juga memperingatkan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi jika laporan tersebut ternyata tidak berdasar.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya menyatakan, “Namun, pada dasarnya setiap orang memiliki hak untuk mengajukan laporan ke pihak Kepolisian. Namun, perlu diingat bahwa penyerahan laporan mengenai peristiwa fiktif akan berdampak pada konsekuensi hukum yang akan diterapkan.”

Ia merasa ada hal yang tidak wajar pada laporan tersebut, terlebih lagi saat pelaporan dilakukan di tengah-tengah proses pemilihan rektor baru.

“Terkait dengan isu hukum yang sedang beredar, kita harus tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terutama dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi setahun yang lalu. Sangat mencurigakan jika laporan mengenai hal ini baru muncul saat ini, di tengah proses pemilihan rektor baru,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

READ  Polisi: Siswa SMA Internasional Alami Bullying Setelah Berbagi 'Tradisi' ke Kakak

Berdasarkan penjelasan Raden, pihaknya memberikan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dia percaya bahwa kepolisian sedang bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran dari laporan yang telah disampaikan.

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” ungkap narasumber.

Kesimpulan

Polisi sedang mendalami dua kasus pelecehan yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila berinisial E. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan terhadap laporan-laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua karyawati. Meskipun Rektor membantah tuduhan pelecehan tersebut, proses hukum tetap berlanjut dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.