Pengamat Politik: Hak Angket Sasar Pileg, Deteksi Kecurangan

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin, menyoroti wacana sejumlah pihak yang ingin mengajukan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ujang mendorong apabila ada hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres, maka juga harus ada hak angket yang menyasar Pileg.

“Jika hak angket dapat dijalankan, hal ini bukan hanya berkaitan dengan Pilpres, tetapi juga menyangkut Pileg, bahkan sebenarnya kecurangan lebih meluas terjadi di Pileg. Mengapa demikian? Karena melibatkan banyak pihak, ribuan caleg terlibat mulai dari tingkat DPR RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota, hingga caleg DPD RI,” ujar Ujang dalam wawancara pada Selasa (27/2/2024).

Sebagaimana diungkapkan oleh pengamat politik, dugaan kecurangan pada Pileg disebabkan oleh rentannya praktik politik uang yang dilakukan oleh para caleg di berbagai tingkatan. Oleh karena itu, dalam proses penyelidikan terhadap tuduhan kecurangan tersebut, hak angket juga diharapkan turut membahas Pileg karena menurutnya, kecurangan yang paling masif terjadi pada pemilu legislatif.

“Dalam konteks itu, kami harus membahas tuduhan-tuduhan kecurangan, termasuk hak angket yang seharusnya juga menyasar Pileg. Kita semua sadar bahwa Pileg rentan terhadap banyak kecurangan,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).

“Karena Pemilunya serentak ya, yang munculnya soal Capres-capres saja, maka seolah-olah angket itu dituduhkan soal dugaan kecurangan di Pilpres, padahal kalau kita tahu yang paling masif, yang paling banyak kecurangan itu di Pileg yg terjadi di partai politik atau yang terjadi di caleg-caleg itu,” ujarnya.

Menyikapi isu kecurangan yang rawan terjadi pada Pileg, pengamat politik bernama Ujang mengatakan bahwa minimnya perhatian dari masyarakat menjadi pemicu utama. Oleh karenanya, Ujang mendorong agar hak angket tidak hanya difokuskan pada isu Pemilu saja, tetapi juga melibatkan Pileg.

READ  Gibran Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Diminta Selidiki dengan Tuntas

“Jadi saya melihat ya kalau mau objektif, kalau mau sama-sama mengevaluasi jalannya Pemilu soal hak angket itu ya menyasar ke Pileg juga karena di situ lah bibit-bibit kecurangan-kecurangan itu terjadi di Pileg,” katanya.

Kesimpulan

Pengamat Politik Ujang Komaruddin menyoroti pentingnya menyasar hak angket tidak hanya pada Pilpres, tetapi juga pada Pileg untuk mengusut dugaan kecurangan yang rentan terjadi dalam praktik politik uang di berbagai tingkatan. Dengan minimnya perhatian masyarakat terhadap Pileg, Ujang mendorong agar hak angket juga fokus pada pemilu legislatif guna mengatasi kecurangan yang paling masif terjadi pada tingkat tersebut.