Pria Rusia Di Penjara 3,5 Tahun Akibat Membakar Al-Qur’an

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Seorang pria Rusia dihukum 3,5 tahun penjara oleh pengadilan di Grozny, ibu kota wilayah Chechnya. Hukuman tersebut diterapkan setelah pria tersebut terbukti melakukan tindakan pembakaran Al-Qur’an pada tahun lalu.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (27/2/2024), pria Rusia bernama Nikita Zhuravel (20) telah ditahan sejak Mei 2023 berdasarkan undang-undang yang melarang tindakan yang menyinggung perasaan umat beragama. Penahanan ini dilakukan setelah dia terlibat dalam aksi pembakaran Al-Qur’an.

Kejadian provokatif tersebut dilakukan oleh Zhuravel di depan sebuah masjid di Volgograd, yang terletak 800 kilometer jauhnya dari Grozny.

Namun, penyelidik Rusia kemudian memindahkan kasus Zhuravel ke Chechnya, yang merupakan wilayah federal Rusia.

Komisi Investigasi Rusia, lembaga yang menangani tindak kejahatan berat, menyatakan bahwa transfer kasus tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya pesan dari warga Chechnya yang menginginkan diakui sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara ini.

Chechnya memiliki jumlah populasi Muslim yang signifikan di Rusia. Ramzan Kadyrov, pemimpin Chechnya yang pro-Kremlin, menggambarkan dirinya sebagai penjaga utama Islam di Rusia.

Menurut laporan dari Kantor Berita TASS, Zhuravel telah mengakui bersalah atas tuduhan yang diajukan terhadapnya. Dia juga dideskripsikan sebagai seseorang yang berulang kali meminta maaf di pengadilan dan menyatakan bahwa dia sama sekali tidak memikirkan konsekuensi dari perbuatannya.

Pria asal Rusia harus menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus pembakaran Al-Qur’an. Keputusan ini menimbulkan beragam respons dari masyarakat serta pihak yang terkait.

Perbuatan tersebut menuai kecaman karena dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati agama serta meresahkan komunitas Muslim. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa kasus ini perlu dilihat dengan konteks yang lebih luas.

READ  Perjanjian Tegas G7 terhadap Rusia pada Peringatan 2 Tahun Pendudukan Ukraina

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pria Rusia bernama Zhuravel dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun karena terlibat dalam pembakaran Al-Qur’an. Keputusan ini diambil oleh Komisi Investigasi Rusia setelah menemukan bukti yang cukup kuat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Zhuravel.

Dalam pernyataan terpisah, Komisi Investigasi Rusia juga menyebutkan bahwa Zhuravel telah menerima bayaran dari intelijen Ukraina untuk melaksanakan tindakan kontroversial tersebut. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus ini, yang semakin memperumit situasi yang sudah memanas.

Belum ada respons dari Kyiv terkait tuduhan tersebut.

Rusia telah menerapkan undang-undang yang melarang segala tindakan yang dapat menyinggung perasaan umat beragama sejak tahun 2013 sebagai bagian dari perubahan menuju nilai-nilai sosial konservatif di Kremlin.

Kesimpulan

Seorang pria Rusia, Nikita Zhuravel, dihukum 3,5 tahun penjara karena terbukti membakar Al-Qur’an di Volgograd. Keputusan ini menimbulkan kontroversi dan kecaman dari masyarakat, namun juga menunjukkan implementasi undang-undang yang melarang tindakan yang menyinggung perasaan umat beragama di Rusia.