PSI Janji Transparan dalam Pengeluaran Dana Kampanye

indotim.net (Kamis, 11 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengungkapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mencatat pendapatan sebesar Rp 2,002 miliar, namun pengeluarannya hanya sebesar Rp 180 ribu. PSI menegaskan bahwa data ini masih dalam proses perhitungan dan mereka berkomitmen untuk menjaga transparansi.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjanji akan melaksanakan pengeluaran dana kampanye dengan transparan. Hal ini diungkapkan oleh politikus PSI, Faldo Maldini, dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta Timur pada Rabu (10/1/2024).

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjanjikan transparansi dalam hal pengeluaran dana kampanye. Saat ini, PSI sedang fokus melakukan kampanye politik untuk memperoleh dukungan dari masyarakat. Menurut PSI, seluruh pengeluaran dana kampanye partai akan dicatat dan dapat dilihat melalui Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada akhir masa kampanye.

“Untuk membahas dana kampanye, nanti kita akan mengundangnya. Saat ini, kami sedang sibuk dalam kegiatan kampanye,” ucapnya.

Faldo menambahkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjanji untuk memberikan transparansi yang tinggi terkait pengeluaran dana kampanye. PSI berencana segera memperbarui Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu pada tanggal 12 Januari 2024. Bahkan, PSI berusaha untuk bisa melakukannya lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan.

“Insya Allah akan lebih cepat. Jangan ragu soal hal-hal seperti ini jika berhubungan dengan PSI,” ujar mereka.

Sebagai bagian dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diterima oleh KPU, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam pengeluaran dana kampanye. Dalam laporan yang disampaikan, PSI mencatat total pendapatan sebesar Rp 2,002 miliar, sementara pengeluaran mereka hanya sebesar Rp 180 ribu.

READ  KPU Jawab Tantangan Anggota DPR: Sirekap, Teknologi Transparansi Pemilu

Berikut ini adalah data yang disampaikan oleh KPU mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari PSI:

  • Sebanyak 580 calon anggota legislatif telah menyampaikan LADK mereka.
  • Total penerimaan dana kampanye: Rp. 2.002.000.000,00.
  • Total pengeluaran dana kampanye: Rp. 180.000,00.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang belum lengkap dari partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaikinya paling lambat pada tanggal 12 Januari 2024.

“LADK (yang belum lengkap) partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan dan dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (9/1).

Kesimpulan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengungkapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka yang mencatat pendapatan sebesar Rp 2,002 miliar dan pengeluaran hanya sebesar Rp 180 ribu. PSI menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam pengeluaran dana kampanye dan berjanji untuk memperbarui Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sesuai batas waktu yang ditentukan oleh KPU. PSI juga menegaskan bahwa mereka akan mengundang pihak terkait untuk membahas dana kampanye. Meskipun masih dalam proses perhitungan, PSI berusaha untuk memberikan transparansi yang tinggi dan bahkan mencoba agar dapat melakukannya lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan.