Rapat DPR, Mendagri Bahas Rencana Manajemen ASN-Reformasi Birokrasi: Kebijakan Terkini dan Tantangan Masa Depan

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada hari ini. Rapat tersebut membahas berbagai hal di antaranya mengenai penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN dan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Hari ini kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi. Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).

Anas menjelaskan beberapa hal penting terkait RPP Manajemen ASN yang telah diuraikan dengan lebih detail. RPP Manajemen ASN akan mencakup beberapa aspek, seperti digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karier ASN yang lebih fleksibel dan adaptif menghadapi tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, simplifikasi jabatan, dan fleksibilitas sistem rekrutmen.

“Muara dari semua itu adalah kita punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas menambahkan rapat kerja (raker) tersebut juga membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer, termasuk melalui mekanisme rekrutmen di mana pada tahun ini pemerintah telah mengumumkan rencana merekrut sekitar 2,3 juta ASN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,6 juta di antaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan ruang bagi penataan tenaga non-ASN. Pada tahun 2023, komitmen ini akan dibuktikan dengan tidak adanya PHK secara massal dan tetap ada alokasi pembiayaan untuk tenaga honorer hingga 2024. Dan tahun ini, kami mohon dukungannya agar rencana penataan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan amanat UU 20/2023,” ungkap Anas.

READ  Jokowi Puji Performa Timnas yang Mengalahkan Vietnam dengan Skor 1-0: Mainnya Hebat!

Kesimpulan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI untuk membahas penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN dan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer. RPP Manajemen ASN akan mencakup aspek digitalisasi, pengembangan karier, penggajian, evaluasi kinerja, simplifikasi jabatan, dan sistem rekrutmen yang lebih fleksibel. Rapat juga membahas penataan tenaga non-ASN dengan rencana merekrut 2,3 juta ASN, termasuk 1,6 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah dan DPR menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang bagi penataan tenaga non-ASN dengan tidak adanya PHK massal dan alokasi pembiayaan untuk tenaga honorer hingga 2024.