Rekapitulasi KPU: Anies dan Ganjar Kritik Sirekap Bersama

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 secara nasional. Rapat tersebut melibatkan saksi dari partai politik hingga pasangan calon presiden-wakil presiden. Di dalam rapat tersebut, saksi dari pasangan calon memberikan kritik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang digunakan oleh KPU.

Rapat tersebut berlangsung di kantor KPU yang berada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2/2024).

Pimpinan rapat dipegang oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Turut hadir dalam rapat tersebut para Komisioner KPU, yaitu Yulianto Sudrajat, M Afifuddin, dan Idham Holik.

Salah satu saksi dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, bernama Al-Munardir, menilai bahwa metode perhitungan yang digunakan oleh Sirekap justru menimbulkan kegaduhan.

“Penguncian komputer tersebut sangat memengaruhi jalannya proses pleno, menjadi kendala bagi kami sebagai saksi,” ungkap Anies.

Sementara itu, Ganjar menambahkan, “Kami berharap KPU bisa segera menyelesaikan permasalahan ini agar proses berjalan lancar.”

Saksi dari pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yaitu Mirza Zulkarnaen, juga memberikan pandangannya terkait Sirekap. Mereka mendorong agar Sirekap lebih transparan.

“Mengingatkan dari paslon 01 untuk ajak partai lain audit apakah aplikasi itu layak,” ujar salah satu narasumber.

Dalam situasi rekapitulasi di KPU, saksi dari kedua kubu, Anies dan Ganjar, tampak kompak dalam kritik terhadap kinerja Sirekap.

“Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main,” ujar salah satu narasumber.

READ  Cak Imin Dapatkan Kejutan Usai Debat: Foto Dibikin Videotron!

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim Asyari menyampaikan proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C.Hasil Plano, bukan yang ada di dalam Sirekap.

“Hasil yang direncanakan berasal dari kotak suara yang dibuka dan ditampilkan. Ketika hasil tersebut ditampilkan namun belum sinkron, maka dasar yang digunakan adalah formulir yang ada di dalam kotak suara,” ujar Hasyim.

Kesimpulan

Rapat pleno terbuka KPU untuk merekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 memunculkan kritik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dari saksi pasangan calon presiden-wakil presiden. Anies dan Ganjar menyoroti penguncian komputer dan transparansi Sirekap, sementara Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan penggunaan formulir C.Hasil Plano sebagai dasar penghitungan suara. Kritik terhadap Sirekap menjadi sorotan utama dalam proses rekapitulasi di KPU.