Rektor UP Nonaktif Siap Berjuang Hukum Terkait Pelecehan

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, mengaku menjadi korban pembunuhan karakter di balik pelaporan dirinya terkait dugaan pelecehan. Dia menyatakan bahwa pelaporan tersebut memiliki kaitan dengan pemilihan rektor selanjutnya.

Edie Toet menyampaikan perasaannya dalam sebuah konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan, “Mungkin Bapak Ibu nggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya dan juga sedih saya, karena apa? Selama saya mengabdi di dunia pendidikan, baru kali ini dijadikan korban character assassination atau pembunuhan karakter. Padahal seorang dosen seorang guru orang-orang yang betul menjaga etika dan budi. Saya sangat malu di depan semua orang.”

Edie membantah tuduhan korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan. Dia menduga pelaporan yang dibuat didasarkan pada politisasi pemilihan rektor selanjutnya.

“Tapi inilah yang terjadi. Selama dua bulan ini saya mendapat hinaan cercaan tuduhan yang tidak beretika yang itu tidak saya lakukan sama sekali. Saya menjadi sasaran utama kegiatan ini, yaitu pemilihan rektor. Pemilihan rektor bagi saya biasa saja. Karena apa? Di Pancasila saya sudah 13 tahun jadi rektor,” ujarnya.”

Dalam situasi yang sulit ini, rektor UP yang nonaktif memastikan bahwa dia akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pelecehan yang dia alami. “Saya punya keluarga saya, punya istri, anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan betapa mereka sedih dan malu ayahnya diperlakukan seperti ini,” ungkapnya dengan rasa keprihatinan.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpa kliennya. Meskipun demikian, dia belum memerinci jenis langkah hukum yang akan diambil dalam upaya penyelesaian kasus ini.

READ  Potret Dramatis Markas Mata-mata Israel yang Hancur di Irak Akibat Serangan Mematikan dari Iran

Menyusul dugaan pelecehan yang menimpa kampus, rektor UP yang saat ini nonaktif telah mempersiapkan langkah hukum. Faizal, juru bicara rektor, menyatakan, “Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan klien kami.”

Faizal sebelumnya juga mempertanyakan alasan laporan tersebut baru dibuat oleh pihak korban. Dia menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya menjelang pemilihan rektor.

“Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini tidak akan LP. Karena kasusnya dianggap waktu-waktu yang lama. Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut, laporkan sesegera mungkin,” kata dia.

“Saya himbau mereka yang melaporkan untuk lebih sadar karena permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama. Jangan biarkan hal ini terlalu terpolitisasi, terutama terkait dengan proses pemilihan rektor. Jika pemilihan rektor bulan Maret ini tidak terjadi, saya yakin tidak akan ada laporan polisi terhadap klien kami,” tambahnya.

Faizal menegaskan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak didukung bukti yang jelas. Ia juga mencurigai laporan tersebut berasal dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Menyusul dugaan pelecehan yang dialamatkan padanya, Rektor Universitas Pendidikan Nonaktif telah menegaskan langkah hukum yang akan diambil.

“Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan bahwa penjelasan keterangan dan segala macemnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang-orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali. Jadi orang kira orang begini, orang begini, mungkin orang punya tendensi tertentu. Nah ini yang kejadian hari ini yang kita alami, dan itu berdasarkan keterangan dari klien kami, menyampaikan demikian,” tuturnya.

Kesimpulan

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, bersiap untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan pelecehan yang dialamatkan padanya, yang dianggapnya sebagai pembunuhan karakter terkait politisasi pemilihan rektor selanjutnya. Meskipun pelaporan tersebut telah mencoreng reputasinya, Edie bersikeras bahwa tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang jelas dan siap mempertahankan diri melalui jalur hukum.

READ  Aspirasi Guru PPKn di Depok: Disimak!