Rute Baru TransJ Pondok Cabe-Lebak Bulus Akan Segera Dibuka!

indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – Warga di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dan sekitarnya harus bersabar. Rencana pembukaan rute baru TransJakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus harus ditunda karena izin masih dalam proses.

Pembukaan rute S41 TransJ dari Pondok Cabe ke Lebak Bulus masih tertunda. Proses izin yang belum selesai menjadi penyebab utamanya.

Kabar mengenai rencana pembukaan rute S41 ini sudah mulai beredar sejak sebulan yang lalu. Masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar Pondok Cabe, Lapangan Terbang Pondok Cabe, Adhyaksa, dan sekitarnya, sangat menantikan kehadiran layanan bus TransJ ini.

Rute tersebut direncanakan akan melintasi beberapa titik pemberhentian penting, termasuk daerah Pondok Cabe, Cirendeu, Simpang Adiaksa, hingga Poin Square. Diharapkan dengan adanya rute baru ini, akses transportasi masyarakat akan semakin mudah dan nyaman.

“Rute ini akan mulai beroperasi pada Senin, 4 Maret 2024, dengan jadwal pelayanan setiap hari dari pukul 05:00 hingga 22:00 WIB menggunakan bus jenis low entry,” demikian informasi yang diungkapkan oleh TransJ melalui situs resminya.

PT Transjakarta menyampaikan permohonan maaf kepada warga terkait penundaan pembukaan rute Pondok Cabe-Lebak Bulus. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial TransJ, baik di Twitter maupun Instagram, pada Sabtu (2/3/2024).

Selanjutnya, “Sahabat Tije, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami dengan berat hati harus mengumumkan penundaan pembukaan rute baru S41 Pondok Cabe – Lebak Bulus. Kami sedang berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi & melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya,” tulis mereka.

Cuitan ini disertai foto bus Transj dengan petugas yang berada di depan pintu bus. Mereka mengatakan berupaya memberikan pelayanan terbaik.

READ  Tips Menanam Kacang merah dan Cara Merawatnya

Sementara itu, terkait penutupan sementara rute TransJ Pondok Cabe-Lebak Bulus, pihak operator memberikan penjelasan terbaru. Mereka menyebutkan alasan dibukanya kembali rute tersebut adalah karena proses perizinan masih dalam tahap penyelesaian.

Keputusan tersebut diambil mengingat proses pengajuan izin masih berlangsung.

“Namun, dengan berat hati reaktivasi rute kami informasikan perlu ditunda,” ungkap perwakilan TransJ.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pembukaan rute ditunda karena masih dalam proses perizinan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodebetabek (BPTJ). Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, izin dari BPTJ diperlukan karena rute baru ini akan melintasi kota-kota di Jabodetabek.

“Terkait Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus) saat ini masih dalam tahap proses mendapatkan Perizinan dari BPTJ karena merupakan rute lintas batas Jabodetabek,” kata Syafrin Liputo saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).

Syafrin menginformasikan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Transjakarta, dan BPTJ telah melakukan survei jalur serta menghadiri pertemuan bersama Terminal Pondok Cabe dan operator yang ada.

Masih dalam proses perizinan, rute TransJ Pondok Cabe-Lebak Bulus terpaksa ditunda. Pihak terkait menyampaikan bahwa BPTJ sedang dalam tahap penerbitan izin untuk rute ini. Keterlambatan izin tersebut membuat pelayanan transportasi umum ini belum bisa segera dioperasikan.

Seorang petugas BPTJ mengungkapkan, “Kami tengah berupaya semaksimal mungkin agar izin bisa rampung dalam waktu yang secepat mungkin. Harapan kami, rute baru ini dapat segera tersedia untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di daerah tersebut.”

“Kami berharap segera diperoleh izin prinsip dan perizinan lainnya dari BPTJ dalam waktu dekat. Karena rute tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus sebagai upaya mewujudkan integrasi transportasi di Kawasan Jabodetabek,” ujarnya.

READ  Polisi Berperan Aktif dalam Menjaga Harmoni Masyarakat selama Masa Kampanye Terbuka

Kesimpulan

Warga di Pondok Cabe dan sekitarnya harus bersabar karena pembukaan rute baru TransJakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus ditunda karena proses izin yang masih berlangsung. Meskipun rencana pembukaan rute S41 ini sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat, penundaan tersebut disebabkan oleh keterlambatan izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodebetabek (BPTJ). Pihak terkait sedang berupaya agar rute baru ini segera dapat dioperasikan dan memberikan kemudahan akses transportasi yang nyaman bagi masyarakat di daerah tersebut.