indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan tindakan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Sanglah, Denpasar. Upaya ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan memastikan kelancaran lalu lintas di area tersebut.
Kesimpulan
Satpol PP Denpasar melakukan penertiban terhadap pedagang di atas trotoar kawasan Pasar Sanglah dengan tegas. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas di area tersebut. Semoga tindakan ini dapat meminimalisir gangguan yang disebabkan oleh pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.