indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Senat Irlandia telah mengambil langkah tegas dengan suara bulat untuk mendesak penerapan sanksi terhadap Israel. Langkah tersebut termasuk embargo senjata internasional serta penghentian aliran senjata dari Amerika Serikat ke Israel melalui wilayah udara dan pelabuhan Irlandia.
Mosi yang diusulkan oleh Senator Frances Black, Lynne Ruane, Alice Mary Higgins, dan Eileen Flynn menyerukan kepada pemerintah Irlandia untuk mengimplementasikan sanksi terhadap Israel serta mendesak komunitas internasional agar segera mengadakan gencatan senjata di Gaza.
Dilansir Al Arabiya, Kamis (29/2/2024), menurut mosi yang disetujui Senat Irlandia tersebut, pemerintah Irlandia harus menjatuhkan sanksi terhadap Israel, melarang impor barang dan jasa dari permukiman Israel, melakukan divestasi perusahaan-perusahaan di permukiman tersebut, mencegah senjata AS melewati Irlandia, dan mendorong embargo senjata internasional terhadap Israel.
Dalam dokumen tersebut, para senator menyatakan penyesalannya atas “kegagalan banyak pihak di komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan mereka yang melanggar hukum internasional dan keengganan banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Dewan Uni Eropa untuk menyerukan gencatan senjata segera atau menghentikan penjualan senjata ke Israel.”
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman terus memasok senjata ke Israel untuk mendukung operasi militer di Gaza. Mereka kerap menegaskan bahwa Israel berhak membela diri pasca serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 warga Israel dan menahan 253 orang sebagai sandera, menurut data yang dirilis oleh pihak Israel.
Serangan udara dan darat yang dilancarkan oleh Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza. Menurut data terbaru dari kementerian kesehatan Gaza yang dikelola oleh Hamas, serangan tersebut telah menewaskan 29.878 warga Palestina, dengan mayoritas korban merupakan warga sipil. Lebih dari 70.000 orang juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Para pakar PBB dan lembaga bantuan menyerukan agar ekspor senjata ke Israel segera dihentikan. Mereka mencatat bahwa pengiriman senjata atau amunisi yang ditujukan untuk digunakan di Gaza kemungkinan besar bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional.
Beberapa negara telah menghentikan ekspor senjata ke Israel setelah keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Januari, yang memerintahkan pasukan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah tindakan apa pun yang dapat dikategorikan sebagai genosida.
Mosi dari Irlandia ini menyinggung bahwa Uni Eropa telah “gagal menjalankan hukum internasional dengan konsisten dan, dengan standar yang bervariasi, terjerumus dalam perilaku hipokrit dan kekurangan moral.”
“Sementara pembantaian ini terjadi, Uni Eropa ragu-ragu dan memainkan permainan politik terhadap kehidupan rakyat Palestina,” ujar Senator Irlandia Lynn Boylan.
“Alih-alih menghabiskan waktu dan upaya serius untuk menyerukan gencatan senjata, kita telah melihat Presiden Komisi Eropa memberikan dukungan tanpa syarat terhadap serangan genosida Netanyahu,” imbuhnya.
Munculnya desakan ini merupakan langkah penting dalam menanggapi situasi konflik di Timur Tengah yang semakin memanas. Mosi tersebut sekarang harus melalui Parlemen Irlandia yang dipilih secara langsung dan lembaga yang lebih berkuasa agar dapat berlaku.
Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui permukiman ilegal Israel sebagai “aneksasi de facto” atas tanah Palestina. Pada tahun 1980, pemerintah Irlandia mencatat sejarah dengan menjadi anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi mendorong pembentukan negara Palestina.
Kesimpulan
Senat Irlandia secara bulat mengutuk tindakan Israel dan mendesak sanksi internasional, termasuk embargo senjata dan penghentian aliran senjata dari Amerika Serikat. Mereka menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menyatakan kekecewaan terhadap respons lamban komunitas internasional terhadap konflik tersebut. Langkah ini menjadi sorotan dalam respons terhadap situasi konflik di Timur Tengah yang semakin memanas.