Ahli Sosiologi Hukum: Pernyataan Kapolri Jangan Dicap Sebagai Keberpihakan

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Ahli Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah, mengatakan bahwa pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai ‘estafet kepemimpinan’ dalam perayaan Ibadah Natal bukanlah tindakan memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurut Trubus, pernyataan yang dibuat oleh Jenderal Sigit sebenarnya lebih merupakan harapan terhadap pemimpin yang akan datang.

“Karena tidak ada pernyataan seperti itu (Kapolri berpihak). Kecuali jika Pak Kapolri mengatakan (misalnya) ‘Tolong lanjutkan kepemimpinan Pak Jokowi kepada anaknya Gibran’, itu jelas. Tapi, hal itu tidak terjadi,” kata Trubus saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).

Ahli Sosiologi Hukum Trubus menilai pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukanlah sebuah tanda dari keberpihakan. Pernyataan tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar dalam konteks ‘estafet kepemimpinan’ dan sering kali muncul dalam peralihan kekuasaan.

“Kalau saya dari konteks pandangan sebagai pengamat sosial, itu saya melihat hal yang ya wajar saja, sebuah ungkapan biasa. Bahwa memang konteks estafet kepemimpinan itu adalah hal yang selalu didiskusikan di publik,” katanya.

Menurut seorang ahli sosiologi hukum, pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri mengenai ‘estafet kepemimpinan’ dalam perayaan Natal tidak dapat dianggap sebagai sebuah keberpihakan.

Trubus menyampaikan bahwa pernyataan Jenderal Sigit ini telah dipolitisasi sejak dikeluarkannya.

“Pengertian estafet kepimpinan itu menjadi ramai karena itu dikaitkan dengan tahun politik yang lagi ramai karena mau Pilpres ini. Jadi seolah-olah apa yang disampaikan itu ada keberpihakan, jadi tidak netral. Padahal, sesungguhnya tetap saja konteksnya tetap netral wong itu disampaikan dalam konteks perayaan Natal,” tegas Ahli Sosiologi Hukum.

Ahli sosiologi hukum, Trubus, menilai bahwa pernyataan Kapolri tidak boleh diartikan sebagai sebuah bentuk keberpihakan. Trubus berpendapat bahwa masyarakat seharusnya melihat secara utuh pernyataan Kapolri tersebut dan memahaminya dengan baik. Bagi Trubus, pernyataan Kapolri merupakan sebuah harapan akan adanya transformasi yang dilakukan oleh seorang pemimpin ke pemimpin yang baru.

READ  Foton Merilis 3 Mobil Listrik untuk Bisnis

“Jadi saya melihat interaksi sosial yang dibangun adalah memberi gambaran terkait dengan bagaimana proses transformasi dari satu pemimpin yang satu dengan pemimpin berikutnya. Kalau kemudian itu dimaknai politis ya bisa saja karena sekarang kan eranya politis, jangan itu, bansos aja dipolitisasi,” pungkasnya.

Penjelasan Polri

Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andik menjelaskan maksud pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan yang disampaikan pada acara Perayaan dan Ibadah Natal 2023. Trunoyudo menyampaikan, secara keseluruhan, Kapolri memberikan pesan kesatuan dalam keberagaman hingga sistem pendinginan (cooling system).

“Perlu kami sampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023. Kami dapat melihat secara lengkap video tersebut di mana Bapak Kapolri menyampaikan pesan-pesan terkait persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, serta sistem pendinginan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Ahli sosiologi hukum, Trunoyudo, menegaskan bahwa pernyataan Kapolri bukanlah suatu bentuk keberpihakan. Menurutnya, estafet kepemimpinan yang dimaksud adalah kelanjutan dari era Presiden RI ke-1 Ir. Sukarno hingga era Presiden ke-7 Joko Widodo. Trunoyudo menjelaskan bahwa hal ini menekankan perlunya adanya program pembangunan yang berkelanjutan di bawah kepemimpinan setiap presiden.

“Perlu kami jelaskan, yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama Ir. Sukarno sampai Presiden ke-7 Ir. Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. Estafet kepemimpinan juga tentu harus dilanjutkan siapa pun calon pemimpin baru dan apa pun program yang dibawanya,” ujarnya.

Menurut Ahli Sosiologi Hukum, Trunoyudo, pernyataan Kapolri tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024 bukanlah sebuah keberpihakan. Trunoyudo juga menegaskan bahwa Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polri terkait netralitas ini.

READ  Tiba di Sorong, Zulhas Disambut Meriah oleh Ribuan Masyarakat Papua

“Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polri untuk tetap netral sesuai dengan amanat UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” ujar ahli sosiologi hukum.

Ahli sosiologi hukum, Trunoyudo, menegaskan bahwa pernyataan Kapolri tidaklah merupakan sebuah keberpihakan. Polri dengan tegas berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang damai demi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tentunya, Polri memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai, sekaligus meningkatkan persatuan dan kesatuan di negara kita,” ujar Trunoyudo.