Terungkap! ‘Oma’ Hebat yang Menjadi Muncikari Penjual Remaja Open BO di Bekasi

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Seorang pemuda berusia 17 tahun yang kita sebut dengan inisial D, telah ditangkap karena menjual seorang gadis remaja berusia 15 tahun di daerah Pondok Gede, Bekasi. Gadis itu dijual kepada seorang pria hidung belang yang terlibat dalam perdagangan manusia. Pihak kepolisian telah mengungkap adanya sosok yang mereka sebut ‘Oma’, yang terlibat dalam jaringan prostitusi anak di Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa sosok yang dikenal sebagai Oma diduga merupakan seorang muncikari. Oma ini bekerja sama dengan tersangka D dalam menjual para remaja kepada pria hidung belang.

Firdaus mengungkapkan bahwa korban awalnya dikenalkan oleh pelaku kepada sosok yang akrab dipanggil Oma, yang ternyata adalah nenek pelaku. Oma bekerja di sebuah salon yang terletak di wilayah Bekasi.

“Saat tiba di salon Oma yang berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban baru menyadari bahwa Oma sebenarnya adalah seorang wanita paruh baya yang berusia 40 tahun,” ungkap Firdaus saat dihubungi pada Jumat (12/1/2024).

Kepada penyidik, korban menceritakan bahwa dia ditawari pekerjaan open BO oleh sosok yang disebut Oma. Oma mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan fasilitas yang menggiurkan.

“Si Oma mengatakan ‘di sini kerjanya BO ada S sama I juga. Kalau gaji mudah didapatkan, tempat tinggal juga telah dipersiapkan. Nanti ketika sudah mendapatkan banyak uang, boleh pulang, bisa transfer ke Mama (ibu kandung korban)’. Karena pada saat itu korban sedang mengalami masalah dengan orang tuanya, korban pun langsung menyetujui perkataan Oma,” tuturnya.

Setelah itu, korban-korban tersebut dijual oleh pelaku bernama D kepada pria hidung belang melalui MiChat. Ternyata, tidak hanya ada korban S dan I, namun masih ada korban lain yang juga dijual oleh pelaku. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki identitas sosok ‘Oma’, yang diduga terlibat dalam kasus ini dan telah diamankan pelaku D.

READ  Harga Bapok Naik Drastis Sebelum Ramadan, Waket DPR Soroti Kedaulatan Pangan

“Kronologi ini merupakan hasil keterangan dari korban. Namun, keterlibatan Oma dalam kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan berdasarkan keterangan tersangka,” tambahnya.

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Bekasi menjadi korban praktik muncikari dan dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Polisi telah berhasil menangkap pelaku dengan inisial D (17) sebagai dalang di balik peristiwa tersebut.

“Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jumat, tanggal 12 Januari 2024, sekira pukul 00.30 WIB di Pondok Gede, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) eksploitasi anak,” kata Firdaus saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Korban sebelumnya tidak pulang selama beberapa hari.

“Lalu, kita curiga ada momen ketika kita tanya awalnya, ke mana anak itu pergi. Ternyata, saat kita laporkan, dia ketakutan dan tidak memberitahu orang tuanya keberadaannya. Saya bertanya, ‘Apakah dia membawa handphone saat pergi? Mengapa dia tidak memberitahu orang tuanya?’ Dia menjawab karena dia takut,” ujar Lia saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Pihak korban telah dibantu oleh Komnas PA yang membuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kesimpulan

Dalam kasus ini, terungkap adanya peran ‘Oma’ yang diduga sebagai muncikari yang terlibat dalam jaringan prostitusi anak di Bekasi. Oma bekerja sama dengan pelaku D dalam menjual remaja kepada pria hidung belang. Oma mengiming-imingi korban dengan pekerjaan open BO dan sejumlah uang serta fasilitas menggiurkan. Polisi telah berhasil menangkap pelaku dengan inisial D dan saat ini sedang menyelidiki identitas sosok ‘Oma’. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan dibantu oleh Komnas PA.

READ  Polisi Temukan Pabrik Oplosan Gas Terlarang di Bogor setelah Beroperasi 3 Tahun