Stafsus Jokowi Bangga Kebijakan Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, memberikan peluang kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri. Kebijakan ini mendapat apresiasi tinggi dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia.

Anggi menilai Polri saat ini telah menerapkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas. “Menurut saya, Polri telah menerapkan inklusivitas bagi teman-teman disabilitas. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata Angkie dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Jumat (19/1/2024).

Angkie Anggraini, Staf Khusus Presiden Joko Widodo dalam bidang Penyandang Disabilitas mengapresiasi kebijakan Kapolri yang merekrut penyandang disabilitas. Dalam hal ini, Angkie berharap ke depan Polri dapat menyediakan kuota yang lebih banyak lagi untuk penyandang disabilitas yang lulus dari perguruan tinggi. Dengan adanya peningkatan kuota ini, diharapkan peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkarier di Polri juga semakin terbuka lebar.

“Pada tahun ini, Polri telah merekrut personel dari kalangan penyandang disabilitas. Rekrutmen untuk bintara Polri terbuka bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMU dan SMK. Ke depannya, diharapkan SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi dapat memberikan lebih banyak peluang kerja bagi teman-teman disabilitas di seluruh Indonesia,” ujar Angkie.

Sebelumnya, Jenderal Sigit menjelaskan mengenai proses rekrutmen di Polri dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama. Polri juga melakukan rekrutmen pro-aktif dengan menerapkan kriteria afirmatif action dan talents scouting.

“Kami memberikan apresiasi atas kebijakan Kapolri dalam merekrut calon-calon penyandang disabilitas yang memiliki keahlian khusus. Ada beberapa calon yang mungkin sebelumnya tidak dapat diterima karena persyaratan administrasi, namun dengan adanya keahlian khusus yang dimiliki, mereka dapat direkrut,” ujar Stafsus Jokowi saat acara Rilis Akhir Tahun yang diadakan di Mabes Polri pada hari Rabu (27/12/2023).

READ  Aglaonema: Tips Menanam Untuk Hasil Lebih Maksimal

Jenderal Sigit kemudian mengungkapkan tentang kebijakan inklusif, di mana Polri akan merekrut orang-orang dengan disabilitas yang memiliki kompetensi untuk menjadi anggota kepolisian. Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa penyandang disabilitas dapat membangun karier di kepolisian dengan menjalankan tugas-tugas di bidang IT, keuangan, dan satuan kerja lainnya.

“Selanjutnya, kami juga melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas dengan kemampuan tertentu. Saat ini kami tengah mempersiapkan rekrutmen Bintara Polri bagi lulusan SMA dan rekrutmen SIPSS bagi lulusan perguruan tinggi. Kami akan menempatkan mereka pada tugas-tugas terkait IT, staf keuangan, dan satuan kerja lainnya yang mampu menerima personel dengan kebutuhan khusus,” jelas Jenderal Sigit.

Kebijakan Jenderal Sigit kemudian dijalankan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo untuk rekrutmen SIPSS dan Bintara Tahun Anggaran 2024. Irjen Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, menyatakan bahwa Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

“Kami telah menerima satu orang penyandang disabilitas daksa di Polda Sumsel, seorang perempuan yang menjabat sebagai Arsiparis,” kata Dedi kepada wartawan pada Selasa (16/1).

Stafsus Jokowi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri yang mengatur rekrutmen personel Polri dari kalangan penyandang disabilitas fisik. Kebijakan tersebut memungkinkan mereka yang telah menamatkan SMA dan SMK masuk menjadi polisi bintara, sementara yang lulus perguruan tinggi dapat mengikuti SIPSS. Dedi, dari Polri, menyatakan bahwa penyandang disabilitas akan ditempatkan di jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, dan Administrasi.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris,” ucapnya.

READ  Suara Partai Solidaritas Indonesia di Sirekap Meningkat, KPU: Proses Rekapitulasi Terus Berlanjut

Kesimpulan

Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri mendapat apresiasi tinggi dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia. Angkie mengapresiasi Polri yang telah menerapkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Selanjutnya, Angkie berharap agar Polri dapat menyediakan kuota yang lebih banyak lagi untuk penyandang disabilitas yang lulus dari perguruan tinggi, sehingga peluang kerja bagi mereka semakin terbuka lebar. Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari Stafsus Jokowi yang menyatakan bahwa Polri telah merekrut calon-calon penyandang disabilitas berdasarkan keahlian khusus yang dimiliki. Kebijakan inklusif Polri ini diharapkan dapat memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.