Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan Istrinya Disangka Menerima Suap

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Pada hari Selasa (27/2), pengadilan Pakistan mendakwa mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan yang saat ini dipenjara, beserta istrinya Bushra Bibi atas tuduhan menerima suap berupa tanah selama masa jabatan Imran Khan sebagai PM.

Imran Khan (71) telah ditahan sejak Agustus terkait dengan berbagai kasus, namun ia selalu menyangkal tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia bahkan sudah divonis bersalah dalam dua kasus korupsi yang membuatnya diskualifikasi dari dunia politik selama 10 tahun.

Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengumumkan bahwa persidangan pasangan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya akan dilangsungkan di lingkungan penjara.

Pasangan tersebut secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak bersalah, demikian disampaikan oleh PTI seperti dilaporkan oleh Al Arabiya dan Reuters pada Selasa (27/2/2024).

Para kandidat yang didukung oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) berhasil memenangkan mayoritas kursi di parlemen dalam pemilihan umum nasional pada tanggal 8 Februari lalu, meskipun terdapat tuduhan dan tindakan keras yang didukung oleh pihak militer.

Namun, partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.

Aliansi tersebut bertujuan untuk menggulingkan Imran Khan dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Pakistan.

Dakwaan terbaru tersebut terkait dengan Al-Qadir Trust, yaitu organisasi kesejahteraan non-pemerintah yang didirikan oleh Khan dan istri ketiganya Bushra Bibi pada tahun 2018 ketika ia masih menjabat sebagai PM Pakistan.

Jaksa mengungkapkan bahwa Al-Qadir Trust digunakan sebagai kedok oleh Khan untuk menerima tanah sebagai suap dari pengembang real estate, Malik Riaz Hussain, yang dikenal sebagai salah satu pengusaha paling kaya dan kuat di Pakistan.

READ  Pakistan dan Iran Sepakat Menghentikan Konflik Pasca Pertempuran Mematikan

Partai Tehrik-e-Insaf (PTI) mengutuk keras dakwaan tersebut. Mereka menegaskan, “Persidangan yang dilakukan di balik tembok penjara hanya dimaksudkan untuk membuka jalan bagi kegagalan keadilan,” seperti yang tercantum dalam pernyataan resmi PTI.

Kesimpulan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, didakwa menerima suap berupa tanah selama masa jabatan Khan. Meskipun Khan dan Bibi menegaskan bahwa mereka tidak bersalah, partai PTI mengutuk keras dakwaan tersebut. Persidangan pasangan tersebut dilangsungkan di dalam penjara, sementara partai oposisi membentuk aliansi untuk menggulingkan Khan dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Pakistan.