indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Hasil survei Indikator yang dirilis oleh Founder Indikator, Burhanuddin Muhtadi, menunjukkan tren positif kepercayaan publik terhadap lembaga. Survei tersebut mengungkapkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Saat ini terjadi pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri meskipun secara keseluruhan angkanya sedikit di bawah Kejagung,” kata Burhanuddin dalam pernyataan hasil rilis survei yang ditayangkan di YouTube Indikator Politik Indonesia pada Selasa (23/1/2024).
Untuk diketahui, kepolisian sebelumnya mengalami penurunan tajam hingga sekitar November 2022. Pada saat itu, tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian lebih rendah dibandingkan DPR. Namun, sejak itu, tingkat kepercayaan tersebut kembali meningkat dan saat ini telah melebihi tingkat kepercayaan terhadap KPK.
Berikut adalah hasil survei dan tren kepercayaan publik terhadap Polri:
Menurut Survei Indikator terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan menjadi 75,3%.
- 75,3% responden mengaku sangat percaya
- 12% responden mengaku cukup percaya
- 63% responden mengaku kurang percaya
- 21% responden mengaku tidak percaya sama sekali
- 2% responden tidak tahu atau tidak menjawab
Berdasarkan survei Indikator, kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 75,3%, lebih tinggi dibandingkan dengan survei sebelumnya.
Menurut Burhanuddin, analis politik Indikator, hasil survei ini menunjukkan bahwa Polri berhasil memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat. Dalam survei sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biasanya berada di posisi teratas dalam hal kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Namun, kali ini Polri bahkan berhasil mengungguli KPK dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Biasanya KPK, KPK bahkan pernah berada di peringkat dua atau satu. Pak Nawawi (Nawawi Pomolango-Ketua KPK sementara) diharapkan dapat menjaga integritas KPK dan memulihkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK. Saat ini, terlihat ada tindakan positif dari kepemimpinan baru di KPK, tetapi masih perlu waktu untuk mendapatkan indikasi kepercayaan publik terhadap KPK,” kata Burhanuddin.
Tentang Survei
Hasil survei ini diumumkan pada Selasa (23/1/2024). Survei ini berjudul ‘Tingkat Kepercayaan terhadap Lembaga-lembaga Hukum dan Politik’. Pelaksanaan survei dilakukan pada periode 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024.
Metodologi survei ini menggunakan multistage random sampling. Dalam survei ini, jumlah sampel dasar sebanyak 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Selanjutnya dilakukan oversample di 13 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Dengan demikian, total sampel yang diambil adalah sebanyak 4.560 responden.
Berdasarkan metode stratified random sampling, ukuran sampel sebanyak 4.560 responden dengan tingkat kepercayaan 95%, memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9%. Penelitian juga menunjukkan adanya perbedaan margin of error di wilayah oversample, yaitu:
- Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, masing-masing dengan sampel 400 responden, memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5% pada tingkat kepercayaan 95%.
- Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Banten, masing-masing dengan sampel 350 responden, memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5,3% pada tingkat kepercayaan 95%.
- Sumatera Selatan, Lampung, Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan, masing-masing dengan sampel 300 responden, memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±5,8% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Kesimpulan
Hasil survei Indikator menunjukkan adanya peningkatan signifikan kepercayaan publik terhadap Polri. Saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 75,3%, melebihi tingkat kepercayaan terhadap KPK. Hasil survei ini menunjukkan bahwa Polri berhasil memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat dan mengungguli lembaga negara lainnya seperti KPK dan Kejaksaan Agung. Survei ini dilakukan dengan sampel yang representatif dan menggunakan metode multistage random sampling serta riset dilakukan secara tatap muka.