TPN Minta Dites keaslian Surat Suara Taiwan, Diduga Tercoblos Ganjar-Mahfud!

indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan tanggapan terkait laporan yang menyebutkan bahwa surat suara di Taiwan telah tercoblos dengan gambar Ganjar-Mahfud dan diserahkan kepada Bawaslu RI. TPN berpendapat bahwa Bawaslu perlu melakukan verifikasi kebenaran atas klaim yang diunggah oleh pihak yang membuat video tersebut.

“Ya, harus diperiksa kepada yang memposting, yang mengaku surat yang dikirim ke yang bersangkutan telah dicoblos,” kata Juru Bicara TPN Chico Hakim kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

“Kan ini harus ditanya, kan sangat mudah untuk mengatakan bahwa ‘oh ini sudah dicoblos’ gitu ya kan, ini kan baru satu pihak yang menyampaikan,” sambungnya.

Menurut TPN, pihak yang mengunggah surat suara yang tercoblos di Taiwan perlu untuk diperiksa. Mereka berpendapat bahwa jika tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran, seharusnya dapat dilaporkan ke pihak berwenang.

“Dan bila mereka tidak melaporkan, saya rasa Panwaslu setempat harus mendatangi mereka karena itu dapat disebut sebagai temuan. Jadi, mendatangi mereka untuk menanyakan hal-hal terkait kebenarannya dan lain-lain,” ujar sumber narasumber.

Chico berharap kasus tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut. Menurutnya, siapapun yang melakukan kecurangan harus ditindaklanjuti.

“Kami ingin hal ini ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di masyarakat. Sebaliknya, kami mewaspadai adanya upaya untuk mendiskreditkan pasangan calon kami dan tim kampanye kami,” tutur seorang juru bicara TPN.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa surat suara di Taipei, Taiwan telah tercoblos untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud dan caleg dari PDIP, Once Mekel. Akibatnya, Ganjar-Mahfud dan Once dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.

Sebuah video yang menunjukkan surat suara tercoblos di Taiwan telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Dapil Luar Negeri di Taipei, Tiongkok, telah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud Md, serta caleg DPR RI dari Dapil DKI Jakarta 2 dari PDIP yang merupakan Once Mekel.

READ  Profil Menarik dan Inspiratif Lai Ching-te, Presiden Baru Taiwan

Sebuah video terekam yang menunjukkan seorang WNI saat melakukan pencoblosan di Taiwan. Dalam rekaman tersebut, pelapor mengaku bahwa surat suaranya telah tercoblos.

TPN (Tim Pemenangan Nasional) mengajukan permintaan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk memeriksa kasus tercoblosnya surat suara di Taiwan yang ditujukan untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud. Permintaan tersebut dilaporkan langsung kepada Bawaslu dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.

Ketua Umum Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), Hendarsam Marantoko, juga melaporkan viralnya video ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia menyatakan bahwa Ganjar-Mahfud dan Once Mekel diduga melanggar Pasal 510 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman pidana hingga 2 tahun penjara.

Sebuah laporan telah dibuat oleh Suprayondo SH, seorang anggota Advokat Lisan yang didampingi oleh Fauziah Suci Cahyani dan Siti Muinah. Hendarsam Marantoko mengungkapkan bahwa laporan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam Pilpres.

“Laporan ke Bawaslu RI adalah cara untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan kecurangan tersebut, dibandingkan harus menjadikan ini polemik dan isu semata,” ungkapnya.

Masyarakat semakin menyuarakan keprihatinan terkait dugaan kecurangan dalam proses pemilihan terkait Pilpres 2024. Baru-baru ini, Tokoh Pemuda Nasional (TPN) mengajukan permintaan kepada Bawaslu RI untuk memeriksa kemungkinan adanya pengunggah surat suara di Taiwan yang diduga tercoblos untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud.

Dalam suratnya, TPN menuntut agar Bawaslu RI segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi ini. Selain itu, TPN juga meminta agar Bawaslu RI menindak tegas Ganjar-Mahfud dan Once jika terbukti terlibat dalam praktik curang tersebut.

Menurut TPN, pengunggah surat suara di Taiwan yang tercoblos untuk pasangan Ganjar-Mahfud ini merupakan sebuah tindakan yang sistematis dan terstruktur. Dalam surat tersebut, TPN menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan yang jelas dari pihak yang berwenang.

READ  7 Konglomerat di Balik Hotel Mewah di Indonesia

Sementara itu, Bawaslu RI belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Namun, diharapkan pihak Bawaslu RI segera merespons dan melakukan tindakan yang memadai guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses demokrasi di negara ini.

“Apabila kabar ini benar, maka modus kecurangan ini patut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Jika Paslon 03 dan saudara Once Mekel terbukti melakukannya, maka tindakan tegas harus diambil,” ujar juru bicara Tim Kampanye Nasional (TPN).

Kesimpulan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menanggapi laporan tentang surat suara tercoblos di Taiwan dengan mengemukakan bahwa klaim tersebut perlu diverifikasi kebenarannya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. TPN juga menyoroti perlunya memeriksa pihak yang mengunggah surat suara tersebut dan mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Masyarakat mengharapkan tanggapan dan tindakan yang memadai dari Bawaslu untuk menjaga integritas proses demokrasi di negara ini.