13 TPU di Depok Gratis Pemakaman: Inilah Daftar Lokasi dan Persyaratan

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Pemerintah Kota Depok telah mengambil keputusan untuk menghapus seluruh biaya retribusi yang sebelumnya dibebankan pada pemakaman umum. Kebijakan ini berlaku di 13 TPU yang dikelola oleh Pemerintah Kota Depok.

13 TPU di Depok Bebas Biaya Pemakaman
13 TPU di Depok Bebas Biaya Pemakaman
13 TPU di Depok Bebas Biaya Pemakaman

Kesimpulan

Pemerintah Kota Depok telah menghapus biaya retribusi pada pemakaman umum di 13 TPU yang dikelola oleh pemerintah. Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang kehilangan dan mempermudah proses pemakaman di Depok. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat mengatur pemakaman dengan lebih mudah dan tanpa harus memikirkan biaya tambahan.

READ  Beban Macet Lalu Lintas GDC Depok: Buntut Tutupnya Drainase Rusak