5 Fakta Mengerikan Mayat Wanita Membusuk dalam Peti Kemas di Priok

indotim.net (Kamis, 18 Januari 2024) – Penemuan mayat di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengejutkan banyak orang. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan membusuk.

Pada Selasa (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB, ditemukan sebuah mayat wanita yang telah membusuk di dalam peti kemas di Priok. Saat ini, identitas mayat tersebut masih belum diketahui.

Terkait temuan mayat wanita yang membusuk dalam peti kemas di Priok, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Mereka tengah berusaha untuk mengetahui penyebab kematian korban. Dalam artikel ini, kami akan merangkum beberapa fakta mengenai temuan ini.

Awal Mula Temuan Mayat

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Ngurah Putu Krishna Narayana menjelaskan bahwa mayat tersebut awalnya ditemukan oleh petugas bongkar muat peti kemas berinisial MZ. Ia kaget ketika menemukan jenazah di dalam peti kemas tersebut.

“Setelah peti kemas itu dibuka, saksi mencium bau yang tidak sedap dan melihat seorang mayat dengan ciri-ciri sebagai wanita,” ujar Ngurah pada Rabu (17/1).

Mayat yang ditemukan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi segera tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ciri-ciri Mayat

Identitas mayat tersebut belum diketahui. Ketika ditemukan, mayat dalam keadaan membusuk.

Polisi masih belum bisa mengidentifikasi korban yang ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam peti kemas. Salah satu ciri-ciri korban adalah berusia sekitar 50 tahun.

“Mayat yang ditemukan di Peti Kemas di Priok dikonfirmasi sebagai perempuan paruh baya berusia sekitar 50 tahun. Ia memiliki perawakan tinggi sekitar 150-160 cm, rambut ikal, dan kulit gelap,” kata Ngurah selaku sumber informasi terkait penemuan ini.

READ  Ganja dan Kokain Berisi Ratusan Kilo Gagal Diselundupkan ke Indonesia

Mayat wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Priok mengungkapkan fakta-fakta mengerikan yang menyita perhatian publik. Berikut ini adalah lima fakta terkait kasus tersebut:

  1. Jenazah dalam keadaan membusuk: Mayat-mayat yang ditemukan sudah berada dalam kondisi membusuk yang parah. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah meninggal dalam waktu yang cukup lama sebelum ditemukan.
  2. Identitas korban belum terungkap: Sampai saat ini, identitas para korban belum dapat diketahui dengan pasti. Proses identifikasi masih sedang berlangsung dengan harapan dapat mengungkapkan siapa sebenarnya mereka.
  3. Dugaan kasus pembunuhan: Adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban menunjukkan bahwa kasus ini diduga merupakan pembunuhan. Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku di balik tragedi ini.
  4. Kesaksiannya dari sopir truk: Seorang sopir truk yang menjadi saksi mengaku melihat gerak-gerik mencurigakan ketika peti-peti kemas tersebut sedang diangkut. Hal ini menjadi salah satu petunjuk yang mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
  5. Dampak psikologis bagi masyarakat: Penemuan mayat dalam kondisi membusuk tentu saja memberikan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat sekitar. Warga diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Demikianlah lima fakta yang dapat kami sampaikan terkait dengan kasus mayat wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Priok. Harapannya, kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya….

Tidak Ada Tanda Kekerasan

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk dalam peti kemas kosong di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan pada mayat tersebut.

READ  Tol Dalam Kota Macet Menyebabkan Kemacetan Pagi Ini

“Sejauh ini belum ditemukan secara pengamatan kasatmata tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, saat dihubungi, Rabu (17/1).

Temuan di Samping Jasad Korban

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat wanita dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan di dalam peti kemas tersebut dua lembar baju, satu pakaian dalam, satu lembar uang Rp 5.000, dan beberapa keping uang receh Rp 1.000 dan Rp 500-an,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, saat dihubungi pada Rabu (17/1).

Peti Kemas Tiba di Priok Desember 2023

Aparat kepolisian bekerja sama dengan perusahaan jasa bongkar muat barang yang menggunakan saksi MZ, mengungkap rute pelayaran peti kemas tersebut.

“Peti kemas tiba di Jakarta pada akhir Desember 2023. Kami melakukan penelusuran terhadap peti kemas yang berlayar dari berbagai tempat,” ujar Ngurah.