7 Fakta Terkait Pemalsuan Sertifikat Keturunan Para Habib

indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – Polisi telah menangkap seorang pria dengan inisial JMW terkait pembuatan situs web palsu Rabithah Alawiyah, lembaga yang diakui di Indonesia dalam memberikan legitimasi bagi para pewaris garis keturunan habib (keturunan Nabi Muhammad SAW). Berikut adalah tujuh fakta terkait kasus ini:

1. Ditangkap di Jakbar

JMW, seorang pemuda berusia 24 tahun, diamankan di Kalideres, Jakarta Barat. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, tanggal 28 Februari lalu. Polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal JMW.

“Sesampai di TKP, tim berkoordinasi dengan RT setempat. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap device target, yaitu laptop Asus warna abu-abu dan handphone Vivo warna biru. Didapati jejak digital pentransmisian dokumen yang diduga memanipulasi logo dan nama Rabithah Alawiyah,” ucapnya.

2. Modus dan motif

Penipuan dilakukan terhadap individu yang ingin meraih status habib dengan cara instan. Modus operandi yang digunakan oleh JMW adalah dengan mengakali logo situs Rabithah Alawiyah, serta memberikan harapan palsu terkait sertifikat habib.

Sebagai informasi, situs abal-abal tersebut merupakan blogspot biasa. Di dalam blog penipuan tersebut, terdapat daftar nama-nama habib. Bagi seseorang yang menginginkan namanya tercantum di blog tersebut, orang tersebut diharuskan untuk membayar sejumlah uang sesuai dengan permintaan penipu.

Pernyataan Kombes Ade Safri Simanjuntak menceritakan, “Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memilki blogspot maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 dan website resmi yang dimiliki Organisasi Rabithah alawiyah yaitu rabithahalawiyah.org/,”

READ  KemenPPPA Galang Solusi Kasus Bullying di Sekolah Internasional

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya website yang mengklaim sebagai website resmi dari organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan tersebut disampaikan pada bulan Desember 2023.

Motif JMW menipu orang adalah ingin uang. Motif paling konkret ini diungkap polisi. “Kebutuhan ekonomi,” kata Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.

Menurut Ardian, modus yang dipakai pelaku berlatar belakang THL Pemkab Tangerang yang saat ini dipecat. Pelaku yang bertugas di Diskominfo Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat villagers mendapat santunan dari korban sebesar Rp 50 juta.

Tak lama setelah pengakuan dari sumber terpercaya mengenai pemalsuan sertifikat keturunan Habib, muncul perdebatan sengit di media sosial.

Sebagian besar netizen mengecam tindakan tersebut sambil menuntut penegakan hukum yang tegas.

3. Tarif

Jasa Menulis Web (JMW) menetapkan tarif spesifik untuk layanan mereka dalam memasukkan nama seseorang ke dalam blog tipu-tipu mereka. Tarif yang dikenakan hanya sebesar Rp 4 juta.

“Kemudian seseorang yang menguasai atau memiliki blogspot tersebut menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang, jalur tidak resmi di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp 4.000.000 per satu nama sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah,” ujar Kombes Ade.

4. Memalsukan Logo Rabithah Alawiyah

Modus operandi JMW adalah dengan memalsukan logo Rabithah Alawiyah. Logo tersebut dipasangnya di blog abal-abal guna menipu calon korbannya.

“Menurut informasi yang didapat dari pihak Rabithah Alawiyah, pemilik blogspot tersebut menggandakan logo Rabithah Alawiyah sehingga terlihat seakan-akan merupakan blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah,” ungkap Kombes Ade.

READ  Kesedihan KSP Berduka atas Kematian Lisa Rumbewas, Atlet Level Dunia yang Berprestasi

Pria inisial JMW (24) ditangkap di Kalideres Jakbar karena diduga memalsu situs Rabithah Alawiyah dan menawarkan sertifikat palsu mengenai habaib atau keturunan Nabi Muhammad SAW. (Dok Polda Metro Jaya)

5. Otodidak palsukan situs web

Kata polisi, JMW ini punya latar belakang kuliah teknik informatika, meski kata polisi bekerja serabutan. Namun, dia memalsukan situs dan logo Rabithah Alawiyah dari cara otodidak yang dia pelajari. Tidak terlalu sulit bikin blog dan gambar di zaman sekarang.

“Dari hasil browsing Google atau mempelajari sendiri dari internet,” ungkap AKBP Ardian.

Selanjutnya, manfaat yang didapat:

6. Keuntungan

JMW berhasil meraup keuntungan sebesar RP 18,5 juta dari aksinya memalsukan penjualan status sosio-religius. Ade mengungkapkan bahwa keuntungan tersebut diperoleh JMW dari total 6 orang yang menjadi korban. Ade juga menambahkan bahwa para korban tergiur dengan tawaran palsu terkait sertifikat habib.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), total keuntungan yang diperoleh oleh tersangka diperkirakan sekitar Rp 18.500.000,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kepada para wartawan pada Sabtu (2/3/2024).

7. Punya Jaringan Penjualan

Mengenai tuduhan tersebut, Ketua Departemen Hukum dan Legal dari Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, menegaskan bahwa JMW bukanlah anggota resmi dan dianggap sebagai penipu. Beliau menyampaikan informasi ini saat diwawancara oleh wartawan pada hari Sabtu (2/3) yang lalu.

Pada perkembangan kasus pemalsuan sertifikat keturunan Habib, Ramzi menjelaskan, “Jadi ada beberapa korban menghubungi kantor Rabithah Alawiyah. Karena menghubungi Rabithah Alawiyah, kami nyatakan tak mempunyai blogspot itu. Dari situlah kami mengetahui hal ini. Akhirnya kami telusuri dan buat laporan polisi. Jadi awalnya kami tak tahu siapa pelakunya ini, dengan keprofesionalan siber Polda Metro Jaya, pelaku bisa ditangkap.”

JMW tidak bergerak sendirian dalam upaya menipu orang-orang. Rabithah Alawiyah aktif mendorong pihak kepolisian untuk terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan situs organisasinya. Belum berhenti di situ, Rabithah Alawiyah juga menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang.

READ  Sidang Praperadilan Siskaeee Kasus Film Porno: Mulai Hari Ini!

Rabithah Alawiyah yakin bahwa pelaku pemalsuan sertifikat tersebut tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan lebih dari satu orang dalam aksi tersebut.

Pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat keturunan Habib terus mengemuka. Ahmad Ramzy Ba’abud, sebagai salah satu pihak terkait, menyampaikan informasi terbaru terkait modus operandi yang digunakan.

“Kami menerima informasi bahwa terdapat oknum marketing atau sales​ yang menawarkan jasa sertifikat palsu ini untuk diteruskan lagi. Diduga ada tersangka yang menawarkan layanan ilegal tersebut. Kami berharap kepolisian dapat lebih intensif untuk mengusut kasus ini,” ujar Ahmad Ramzy Ba’abud saat dihubungi melalui telepon.