indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Sebuah acara tablig akbar yang rencananya akan menghadirkan Ustaz Khalid Basalamah di Masjid Raya Makassar menjadi perbincangan hangat di media sosial. Saat ini, acara tersebut dipindah ke lokasi lain. Wali Kota Makassar Moh Ramadhan ‘Danny’ Pomanto memberikan pernyataan terkait pemindahan lokasi acara tersebut.
Danny memastikan bahwa acara tersebut tidak dilarang, tetapi dipindahkan ke lokasi lain untuk mencegah kemungkinan hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Menurutnya, acara sekarang akan berlangsung di Karebosi.
“Tidak dilarang, cuma untuk mencegah hal-hal yang dari Surabaya kemarin akhirnya saya yang kasih tempat, lebih besar lagi lebih bagus, di Karebosi,” kata Danny setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Forkopimda Sulsel di Istana Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Danny menjelaskan bahwa keputusan untuk memindahkan acara tersebut diambil setelah mendapat saran dari para tokoh agama. Menurutnya, panitia juga setuju untuk mengalihkan acara ke lokasi lain.
Beberapa tokoh agama menyampaikan kepada kami, terus kita sampaikan kepada mereka, mereka juga mau dan tempatnya lebih bagus lagi,” ujar Danny.
“Bukan saya yang merasa cemas, tapi masyarakat yang khawatir, kami mencari lokasi yang lebih ideal,” ungkapnya.
Dia juga menepis pemindahan acara yang menghadirkan Khalid Basalamah itu dilakukan karena arahan dari pusat. Selain itu, Danny memastikan pengamanan acara merupakan tanggung jawab Pemkot Makassar bersama aparat setempat.
“Tanggung jawab Wali Kota itu kalau sudah di Karebosi,” tambahnya.
Kesimpulan
Meskipun acara tablig akbar dengan Ustaz Khalid Basalamah di Masjid Raya Makassar dipindahkan ke Karebosi, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan bahwa pemindahan tersebut dilakukan bukan karena larangan, melainkan sebagai langkah preventif untuk mencegah kemungkinan kerawanan. Keputusan tersebut diambil setelah konsultasi dengan para tokoh agama, panitia, dan demi keamanan masyarakat. Danny juga menegaskan bahwa pengamanan acara tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar dan aparat setempat.