indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Kepala Divisi Tipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo, mengungkapkan data terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hampir semua partai politik yang ikut serta dalam pemilu diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Djuhandhani saat konferensi pers bersama Bawaslu di Kantor Bawaslu pada hari Selasa (27/2/2024). Beliau memberitahukan bahwa pada tahun ini, yaitu 2024, terjadi penurunan yang signifikan terkait kasus pelanggaran hukum dalam Pemilu. Dalam konteks ini, kepolisian turut serta dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang merupakan forum kerjasama antara Bawaslu RI dan Kejaksaan RI.
“Kami menggambarkan bahwa saat ini penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri, Bawaslu, atau polisi, termasuk proses penyidikan, mengalami penurunan angka yang cukup drastis,” kata Djuhandhani.
Dalam sebuah pernyataan, Djuhandhani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan partai politik yang telah menjaga situasi kondusif sepanjang pemilu. Namun, ia juga menegaskan bahwa hampir seluruh parpol peserta pemilu diduga melakukan pelanggaran berdasarkan perkara yang ditangani oleh Polisi.
“Dari perkara yang ditangani kepolisian, berbagai kasus menunjukkan bahwa hampir semua partai melakukan pelanggaran atau tindak pidana pemilu. Ini terjadi di seluruh partai, semuanya terlibat,” ujar narasumber.
“Hasil analisis menunjukkan adanya penurunan jumlah perkara terkait pelanggaran pemilu, ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dalam pencegahan pelanggaran. Masyarakat dan peserta pemilu kini lebih sadar akan hukum, serta durasi kampanye yang singkat. Inilah salah satu alasan penurunan drastis kasus tindak pidana pemilu pada tahun 2024,” ujar narasumber.
Kesimpulan
Dari data yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Tipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo, terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024, terlihat bahwa hampir semua partai politik yang ikut serta dalam pemilu diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut. Meskipun terjadi penurunan signifikan kasus pelanggaran hukum dalam pemilu tahun tersebut, namun kepolisian melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tetap aktif melibatkan Bawaslu dan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus tersebut.