PDIP-PPP dan PAN Bahas Hak Angket Pileg

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menilai usulan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengenai hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu seharusnya tidak hanya mempertanyakan Pilpres, tetapi juga seharusnya menjadi satu paket dengan Pileg. PDIP dan PPP pun memberikan tanggapan terkait hal ini.

Usulan hak angket ini disampaikan oleh Ganjar lima hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Melalui keterangannya yang tertulis, Ganjar menilai bahwa hak angket yang merujuk pada hak penyelidikan DPR merupakan salah satu langkah untuk menuntut pertanggungjawaban dari KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ungkap Ganjar dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/2).

Ganjar menegaskan pentingnya menanggapi dugaan kecurangan yang mungkin terjadi dalam Pilpres 2024. Menurutnya, partai-partai pengusung memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket di DPR. PDIP dan PPP, yang menjadi partai pengusung Ganjar di DPR, menjadi aktor utama dalam hal ini.

Mantan Gubernur Jateng itu menyampaikan usulan untuk mengajukan hak angket di DPR kepada PDIP dan PPP saat rapat TPN pada Kamis (15/2).

PAN menyoroti pelaksanaan Hak Angket yang seharusnya juga mencakup isu Pileg.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menyatakan bahwa jika Pemilu 2024 ingin diselidiki, maka hal tersebut harus beriringan dengan Pileg. Yandri menganggap aneh bahwa yang diselidiki hanya terkait Pilpres saja.

“Saya sampaikan di beberapa tempat, kalau memang mau dipersoalkan, persoalkan juga Pemilu Legislatifnya, karena apa, peristiwanya itu sama, dalam detik yang sama, dalam jam yang sama, di hari yang sama, kemudian panitia pemungutan suara yang sama, kertas yang diberikan sama. Jadi kalau dipersoalkan pilpres harus satu paket dengan persoalan Pemilu Legislatif,” ujar Yandri saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).

READ  Ingin Meraih Dukungan di Basis 03? Simak Aksi Relawan Gibran Lewat Konser Seru di Jakut

“Kita harus memperhatikan bahwa saat pemilu dilakukan, seluruh proses berlangsung dengan kondisi yang sama. Mulai dari tempat pemungutan suara, bilik suara, hingga kertas suara yang diberikan kepada setiap pemilih dan panitia, semuanya sama. Mengapa hanya pemilihan presiden yang mendapat sorotan, sementara pemilihan legislatif atau DPD tidak dipertanyakan. Apa standarnya sebenarnya? Semakin menimbulkan kebingungan,” ujar narasumber.

Kembali lagi, dia mengungkapkan ketidakadilan jika hanya pemilihan presiden yang dipermasalahkan. Terkait usulan hak angket pemilihan presiden ini, dia menegaskan bahwa PAN pasti akan menolak usulan tersebut.

“Jadi menurut saya nggak fair lah kalau cuma mempersoalkan pilpres, sementara peristiwa 5 kertas suara itu sama dipegang dalam waktu sama. Nah kenapa cuma pilpres yang dipersoalkan. Saya kira mungkin ya namanya orang kalah kita maklumin aja. Kita maklum lah, tapi sekali lagi hak angket PAN pasti menolak karena tidak ada relevansinya soal Pemilu,” tegasnya.

PDIP memberikan respons terhadap usulan agar Hak Angket juga mengarah pada Pileg.

Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, menganggap pernyataan Yandri logis. Namun, Hendrawan menyatakan bahwa dugaan kecurangan Pilpres didasarkan pada temuan lapangan.

“Pernyataan Mas Yandri masuk akal. Namun sejak awal sudah ada indikasi kuat bahwa pilpres menjadi target utama karena jelas terlihat dari pernyataan-pernyataan dan ekspresi kepentingan presiden yang sangat nyata serta banyaknya bukti yang terkait dengan pilpres,” ungkap Hendrawan saat dihubungi pada Minggu (25/2/2024).

Hendrawan menyatakan bahwa usulan hak angket yang berfokus pada pemilihan presiden akan membantu dalam penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 sehingga penggunaan mekanisme tersebut akan lebih terarah.

“Jadi, ini berkaitan dengan tekanan prioritas untuk meningkatkan efektivitas hak angket, agar lebih tepat sasaran. Tentu saja, jika hak angket benar-benar diberlakukan,” ujar Hendrawan dalam wawancara terkait.

READ  Tentang Form A Pengawasan Pemilu 2024: Panduan Penggunaan dan Download

Pihak Hendrawan juga berharap agar usulan hak angket dari Ganjar dapat disikapi secara proporsional. Menurutnya, usulan ini dilakukan demi tercapainya harapan penyelenggaraan pemilu yang jujur serta bebas dari segala bentuk kecurangan.

Lalu bagaimana jika hak angket juga harus menyasar Pileg? Menurut Hendrawan, terdapat perbedaan terkait kecurangan di pilpres dan pileg.

“Kecurangan pileg terjadi, namun dimensi dan gradasinya berbeda. Ibarat tinju, pilpres kelas berat, pileg kelas bulu,” ujar Hendrawan.

PPP Fokus Penghitungan Suara

Menyambung dari pernyataan PAN, PDIP pun memberikan tanggapan terkait nilai dari hak angket yang seharusnya juga menyasar pada Pileg. Menurut PDIP, pentingnya memperhatikan mekanisme pengawasan yang lebih luas untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pemilu.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau lebih dikenal dengan Awiek, mengungkapkan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah pada proses penghitungan suara. Namun demikian, dia menyampaikan bahwa PPP tetap aktif mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

“Kami masih fokus pada proses penghitungan suara, terus mengawasi proses tersebut di lapangan, jika ada dugaan kecurangan, kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan data-data untuk dianalisis,” ujar Awiek ketika dihubungi pada Senin (26/2/2024).

Menurut Awiek, PPP belum sepenuhnya fokus terhadap wacana hak angket. Selain fokus pada penghitungan, Fraksi PPP di DPR juga masih dalam proses reses.

“Karena hari ini masih masa reses, kita belum fokus pada isu tersebut (hak angket), prioritas utama kita adalah mengawasi proses rekapitulasi suara, karena tujuan kita adalah untuk meraih kursi di parlemen,” ungkapnya.

Saat dimintai tanggapannya tentang wacana hak angket, Awiek menegaskan bahwa fokus mereka saat ini adalah memastikan PPP dapat lolos ke parlemen. “Kami terus melakukan pengawalan suara di lapangan untuk memastikan PPP mampu melewati ambang batas PT 4%. Terlebih saat ini sedang masa reses,” tambahnya.

READ  Ganjar Cerita Obrolan Seru dengan Pengusaha, Mengungkap Pentingnya Kepastian Hukum