indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) dengan inisial ETH terhadap salah seorang karyawannya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menegaskan pentingnya kerjasama dari ETH dalam menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
“Kedatangan Pak Rektor ke yayasan beberapa waktu lalu sangat konstruktif. Kami meminta Pak Rektor untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Yayasan sepenuhnya mendukung proses hukum yang tengah berjalan,” ungkap Sekretaris YPPUP Yoga Satrio dalam konferensi pers di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/2/2024).
Yoga menyampaikan bahwa YPPUP meminta Rektor ETH untuk kooperatif menjalani proses pemeriksaan hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
Ia juga menjamin bahwa proses tersebut akan berlangsung tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Ini adalah proses penyelidikan, seperti yang saya katakan sebelumnya, masih ada proses berikutnya, yaitu penyidikan. Jadi, mari kita ikuti proses ini. Kami menjamin bahwa proses tersebut akan berlangsung tanpa intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Yoga mengungkapkan bahwa sejak dugaan pelecehan ini muncul, Yayasan telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi situasi ini. “Kami segera meminta Rektor Universitas Progresif untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Yoga dalam konferensi pers yang diselenggarakan kemarin.
Menurut Yoga, pihak yayasan percaya sepenuhnya pada profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Namun demikian, Yoga juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menilai setiap individu yang terlibat.
“Kami yakin polisi ini profesional namun juga harus mengikuti asas praduga tak bersalah. Ini hanyalah dugaan yang belum tentu benar,” ujarnya.
Namun, Rektor UP, Ahmad, menegaskan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Yayasan Pendidikan.
Ahmad menyatakan, “Saya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan. Jika dibutuhkan alat-alat dan bukti tambahan, kami siap menyediakannya.”
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan akan memberikan kerjasama penuh kepada instansi terkait,” tambahnya.
Rektor UP Dinonaktifkan
Sebelumnya, pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila buka suara terkait dugaan pelecehan Rektor ETH. Pihak yayasan menyatakan Rektor ETH saat ini dinonaktifkan.
“Kami tidak berniat mencopot, tapi menonaktifkan rektor sampai berakhirnya masa bakti pada tanggal 14 Maret 2024,” ujar Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio.
Kesimpulan
Meskipun kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) masih dalam proses penyelidikan, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara tegas mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan pentingnya kerjasama dari pihak terkait. Rektor ETH sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian, sementara pihak yayasan percaya pada profesionalisme aparat kepolisian namun tetap menegaskan asas praduga tak bersalah. Proses hukum akan terus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun, dan Rektor ETH saat ini telah dinonaktifkan hingga berakhirnya masa bakti.