indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Polisi kembali memeriksa adegan penting ketika Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus tersebut, menenggelamkan Dante, anak Tamara Tyasmara yang berusia 6 tahun. Kejadian tragis itu terjadi ketika Yudha menenggelamkan Dante selama 54 detik hingga nyawanya melayang.
Adegan itu direkayasa kembali pada detik ke-45. Rekonstruksi dilakukan di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
Rekonstruksi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. Adegan untuk korban anak Dante dan anak tersangka inisial M digantikan boneka merah dan boneka pink.
Dari rekonstruksi tersebut terungkap detail kronologis peristiwa tragis yang mengguncang warga sekitar. Yudha Arfandi, yang diketahui tetangga sekaligus teman dekat keluarga Dante, tiba-tiba melompat ke kolam renang di rumah Dante. Saat itu, Dante sedang bersama kedua anaknya di pinggir kolam.
“Ya Allah, kasihanilah anakku!” jerit Dante sambil berusaha menyelamatkan diri.
Detik-detik tegang terasa semakin panjang saat Yudha Arfandi, mantan karyawan Dante, mendekat ke arah kolam di belakangnya.
Aroma klorin tercampur dengan aroma darah yang mengalir dari luka kecil di jari Dante.
Adegan 45B direka ulang saat tersangka Yudha Arfandi berenang mendekati korban Dante. Proses reka ulang ini didasarkan pada rekaman CCTV yang ada di sekitar kolam renang.
Kemudian, dalam adegan ke-45C, Yudha Arfandi berenang mendekati Dante. Di situlah Yudha menjulurkan tangannya dan meraih pinggang Dante dengan gerakan yang mencurigakan.
“Adegan 45C manakala tersangka Yudha Arfandi berenang sambil memegang pinggang korban Dante dan melihat ke arah kanan. Diikuti dengan adegan 45D dimana tersangka Yudha Arfandi masih memegang pinggang korban Dante sambil melihat ke arah kiri,” ungkapnya.
Pada adegan 45E Yudha menarik pinggang Dante. Dia kemudian menenggelamkan Dante selama hampir satu menit.
Adegan tragis terjadi ketika Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di depan anaknya sendiri, M yang berusia 6 tahun, tepat di tepi kolam renang.
“Adegan 45E tersangka Yudha Arfandi menarik pinggang korban Dante, membenamkan korban anak Dante ke dalam air selama 54 detik,” ungkap polisi.
Dante Dicegah ke Tepian
Yudha selalu menahan Dante agar tidak bisa ke tepian setelah ditenggelamkan. Hal itu dia lakukan selama 4 kali, berdasarkan rekaman CCTV.
“Setiap korban anak Dante berusaha untuk menggapai pinggir kolam renang sekitar 4 kali, tetapi tersangka Yudha mendorong korban anak Dante ke belakang agar tidak dapat mencapai tepi kolam (waktu pada CCTV 01-27-2024 Sabtu pukul 16:48:52),” ungkap polisi.
Selanjutnya, pada adegan 45F, tersangka Yudha masih terlihat membenamkan Dante sambil memutar badannya ke arah kanan (waktu rekaman CCTV 01-27-2024 Sat 16:48:53).
Di sambungan adegan tersebut, tersangka Yudha akhirnya melepaskan Dante ke dalam air.
Pada adegan sebelumnya, Yudha Arfandi diduga kuat menenggelamkan Dante di kolam renang dengan kejam sambil didampingi oleh anaknya sendiri. Tindakan kejam ini tercium oleh beberapa saksi mata yang berada di sekitar lokasi peristiwa memilukan ini.
“Adegan 45G tersangka Yudha Arfandi melepas korban Dante, tapi dengan posisi kepala korban Dante masih terbenam di dalam air dengan posisi berenang,” ungkap salah satu saksi yang enggan disebutkan identitasnya.
Setelah itu, Yudha mendorong dan mengangkat Dante ke pinggir kolam renang. Saat itu kondisi Dante sudah tidak sadarkan diri.
Kesimpulan
Detik-detik menegangkan saat Yudha Arfandi menenggelamkan Dante selama 54 detik hingga nyawanya melayang menjadi pusat rekonstruksi penting dalam kasus tragis ini. Kronologis peristiwa yang mengguncang ini mengungkap tindakan kejam Yudha, yang tidak hanya menarik pinggang Dante ke dalam air tetapi juga mencegahnya mencapai tepian kolam setelah ditenggelamkan. Dugaan menenggelamkan dengan kejam yang dilakukan di depan anak tersangka sendiri membuat tragedi ini semakin berat untuk dihadapi oleh semua pihak yang terlibat.