Satpol PP Razia 18 Wanita Tersangka PSK ‘MiChat’ di Kontrakan Bogor

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Sebanyak 24 orang terjaring razia prostitusi di kawasan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Dari 24 orang, 18 di antaranya merupakan wanita diduga PSK yang mencari pelanggan melalui aplikasi online.

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dilakukan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja. Saat petugas tiba di lokasi, 18 wanita diduga PSK yang menggunakan aplikasi MiChat dan enam pria ditemukan,” ungkap Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, pada Kamis (29/2/2024).

Rama melaporkan bahwa sebanyak 18 wanita dan 6 pria telah diamankan dari sebuah kontrakan yang disinyalir sebagai tempat prostitusi pada Rabu malam, tanggal 28 Februari 2024. Mayoritas wanita yang ditangkap berusia antara 20 hingga 35 tahun.

“Petugas mendatangi kontrakan yang terletak di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Di tempat tersebut, petugas menemukan 18 perempuan yang diduga sebagai PSK yang menggunakan aplikasi MiChat, serta 6 pria,” ujar Rama dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Satpol PP Bogor mengamankan 18 wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online menggunakan aplikasi ‘MiChat’.

“Iya betul, dari 18 wanita yang diamankan, usia mereka berkisar antara 20 hingga 35 tahun,” ungkap petugas.

Sebanyak 18 wanita diduga PSK tersebut diketahui mencari pelanggan melalui aplikasi pertemanan MiChat. Langkah tegas dilakukan oleh Satpol PP dengan mengamankan para wanita tersebut untuk dilakukan pendataan. Setelah diamankan, mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk menjalani program bina di panti rehabilitasi sosial.

“Dari total 18 wanita diduga PSK dan 6 pria tersebut kemudian diserahkan kepada Dinsos (Dinas Sosial) untuk diperiksa/asesmen, dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi di wilayah Cibadak, Sukabumi, untuk dibina,” sebut Rama.

READ  Wow! Kisah Wisudawan Terbaik Unpad: Lulus 3,5 Tahun & Berkarya di 4 Jurnal Terindeks Sinta

Rama menjelaskan bahwa operasi dilakukan untuk mengurangi praktik prostitusi di Kabupaten Bogor, khususnya menjelang bulan Ramadan. Operasi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh TNI-Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Penegakan hukum terhadap praktik prostitusi terus dilakukan di Kabupaten Bogor. Satpol PP berhasil mengamankan 18 wanita yang diduga sebagai PSK yang beroperasi melalui aplikasi MiChat di sebuah kontrakan.

Petugas Satpol PP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meminimalkan praktik prostitusi di wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadan.

“Kegiatan ini juga dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadan kita lakukan ‘operasi nobat’, nongol babat,” kata Rama, salah satu petugas Satpol PP yang turut terlibat dalam penggerebekan tersebut.

Kesimpulan

Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia terhadap 18 wanita yang diduga sebagai PSK yang menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan di sebuah kontrakan di Sukaraja. Para tersangka telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk menjalani program bina di panti rehabilitasi sosial, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meminimalkan praktik prostitusi menjelang bulan Ramadan.