indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti praktik instansi yang mengakali sistem untuk menyajikan barang impor sebagai produk lokal di Indonesia. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Luhut pun mengungkapkan bahwa terdapat instansi yang ‘menyulap’ produk impor menjadi produk dalam negeri hanya dengan mengganti kemasannya. Hal ini terungkap dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Beberapa barang juga diimpor, lalu diubah kemasannya sehingga terlihat seolah-olah bukan barang impor. Hal ini telah diaudit oleh BPKP. BPKP yang menemukan hal tersebut dan sudah membuat laporannya,” ungkap Luhut secara virtual dalam acara Business Matching 2024 seperti yang dikutip dari Antara, pada Selasa (5/3/2024).
Luhut dengan tegas menegaskan bahwa akan ada sanksi yang tegas bagi setiap instansi, baik itu kementerian maupun lembaga (K/L), yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
Namun Luhut tidak memberikan rincian mengenai jenis sanksi yang akan diberlakukan terhadap pihak yang terlibat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap adanya modus operandi instansi tertentu yang mengakali status barang impor agar terlihat sebagai produk lokal. Dalam keterangannya, Luhut menyatakan bahwa langkah konkret telah diambil untuk mengungkap praktik-praktik tidak jujur ini.
“Nanti saya minta juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap hal ini. Saya tidak ragu untuk melaporkan kepada Presiden, siapa pun institusi atau individu yang terlibat dalam praktik tidak benar ini. Dengan audit dari BPKP, kita dapat mengetahui seluruh informasi dengan lebih jelas,” tegas Luhut.
Di luar itu, Luhut juga menekankan belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri harus memprioritaskan penggunaan produk lokal dan pembayaran menggunakan rupiah.
Menurut Luhut, praktek penggunaan uang pajak rakyat untuk membayar pinjaman luar negeri telah terjadi. Oleh karena itu, belanja pemerintah sebaiknya difokuskan pada produk dalam negeri sebagai prioritas utama.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan adanya instansi yang mengakali barang impor agar terlihat sebagai produk lokal. Ia menjelaskan ada enam strategi yang diterapkan untuk memperkuat belanja produk dalam negeri.
Salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan proses belanja internal yang sudah terdigitalisasi, transparan, dan memiliki tata kelola yang baik. Selain itu, belanja produk dalam negeri diupayakan mencapai minimal 95% dari total anggaran belanja barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkap prioritas penting mengenai merek lokal yang diproduksi di dalam negeri, bukan hanya sekadar perubahan kemasan belaka. Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan kartu kredit Indonesia dalam perdagangan.
Selain itu, Luhut juga menyoroti upaya dalam mengembangkan peta jalan untuk pengurangan impor, dengan target bahwa impor hanya sebesar 5% dari total perdagangan. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian Indonesia.
Tercatat realisasi belanja produk dalam negeri pada 2023 mencapai Rp 1.349,8 triliun. Jumlah ini mencatatkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2022 yang hanya mencapai Rp 749,5 triliun.
Dari data tersebut, sebanyak Rp 482 triliun di antaranya berhasil diserap oleh BUMN, diikuti oleh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Kesimpulan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengungkapkan praktik instansi yang mengakali sistem untuk menyajikan barang impor sebagai produk lokal di Indonesia. Dia menekankan perlunya langkah konkret untuk mengungkap praktik tidak jujur ini serta menerapkan sanksi tegas bagi instansi terlibat. Luhut juga menyoroti pentingnya prioritas penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah serta memperkuat perekonomian Indonesia dengan target pengurangan impor hingga 5% dari total perdagangan.