indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Informasi terbaru datang dari Jalan Tol Makassar Seksi IV yang akan menerapkan kenaikan tarif. Kenaikan tarif ini akan berlaku dengan rentang yang bervariasi, mulai dari golongan I hingga golongan V, dengan kisaran kenaikan antara Rp500 hingga Rp2.500.
Kesimpulan
Jalan Tol Makassar Seksi IV akan menerapkan kenaikan tarif dengan rentang bervariasi untuk golongan I hingga V, dengan kenaikan antara Rp500 hingga Rp2.500. Kebijakan ini akan segera diberlakukan dan diinformasikan kepada pengguna jalan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan fasilitas transportasi di wilayah tersebut.