Kemungkinan Akses Dana Kemensos dari Perusahaan Jerman SAP Dibantah

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Kementerian Sosial (Kemensos) membantah tudingan adanya aliran dana yang diterima dari perusahaan software asal Jerman, SAP. Menurut Kemensos, mereka tidak pernah menerima sedikitpun dana dari perusahaan tersebut.

Kementerian Sosial (Kemensos) membantah tudingan adanya aliran uang dari perusahaan teknologi Jerman SAP. Hal ini dikemukakan langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemensos, Agus Zainal Arifin, pada konferensi pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/1/2024) malam.

Agus Zainal Arifin juga menegaskan bahwa pihak Kemensos tidak pernah menggunakan produk aplikasi yang dibuat oleh SAP.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak pernah menerima sepeser pun uang dari SAP. Kami juga belum pernah menggunakan SAP, bahkan setelah kami memeriksa semua barang milik negara dan list BMN yang dimiliki, baru saja kami melakukan pengecekan ulang satu jam yang lalu, tetapi tidak ditemukan adanya perangkat SAP. Menurut kami, hal ini sudah cukup untuk menjelaskan kondisi saat ini dari Kementerian Sosial,” ujar Agus Zainal kepada wartawan.

Agus Zainal, yang baru menjabat pada tahun 2021, membantah tuduhan tersebut yang terjadi pada tahun 2015-2018.

Dalam upaya klarifikasi dan penelusuran terkait isu ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa mereka tidak menerima aliran uang dari perusahaan Jerman SAP. Agus Zainal, juru bicara Kemensos, menjawab pertanyaan terkait langkah-langkah klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya. Namun, ia tidak memberikan jawaban yang tegas. Agus menyatakan bahwa ada kesulitan dalam melakukan pengecekan terkait penggunaan aplikasi SAP pada periode sebelum dirinya menjabat.

“Dalam hal ini pun demikian, kami kesulitan karena pejabat-pejabat yang berada dalam daftar tersebut. Jika kita melacaknya, ada yang berada di tempat lain, sebagian sudah pensiun, dan sebagian lagi telah meninggal dunia, mungkin,” tambahnya.

READ  Risma Ajak Warga di NTT, Bersama Buka Usaha di Kampung

Meskipun demikian, Agus memastikan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menanggapi isu ini.

“Tentu, tentu kooperatif. Kami secara rutin telah menyampaikan bahwa kami telah melakukan pertemuan dengan aparat penegak hukum. Bukan lagi hanya soal kerjasama, tetapi lebih kepada kami memberikan sebanyak mungkin informasi kepada APH,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal ini, Suhadi Lili, Staf Khusus Mensos, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam permasalahan ini. Namun, dia menegaskan akan bekerja sama dan merespons isu tersebut dengan sikap kooperatif.

“Dan kami tentunya juga tidak akan menghalangi jika terdapat mekanisme hukum yang sedang berlangsung. Jadi kami ingin menegaskan bahwa pekerjaan kami cukup terisolasi dari masalah yang disebut sebagai skandal suap tersebut,” ucap Lili.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Menteri Sosial Indonesia, Tri Rismaharini, tentang pengadaan sistem mensyaratkan bahwa semua sistem harus dibangun oleh tim internal (in-house) mulai tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pembenahan data DTKS dan bantuan sosial serta sistem aplikasi yang mendukungnya (SIKS-NG) tidak melibatkan pembelian atau outsourcing kepada pihak eksternal, melainkan menggunakan anggaran rutin.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen pengadilan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, perusahaan software asal Jerman, SAP, dituduh memberikan suap kepada sejumlah pejabat pemerintahan di Indonesia. Menanggapi tuduhan tersebut, Kementerian Sosial membantah menerima aliran uang dari SAP. Dalam dokumen yang dimuat, SAP dituntut membayar denda dan administrasi sebesar lebih dari USD 220 juta atau setara dengan Rp 3,4 triliun.

Kesimpulan

Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tegas membantah adanya aliran dana yang diterima dari perusahaan Jerman, SAP. Mereka juga menegaskan bahwa tidak pernah menggunakan produk aplikasi SAP. Pada konferensi pers, Agus Zainal Arifin, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya perangkat SAP saat melakukan pengecekan ulang. Meskipun terdapat kesulitan dalam melakukan penelusuran terkait penggunaan aplikasi pada periode sebelumnya, Kemensos akan bersikap kooperatif dalam menanggapi isu ini. Pihak Kemensos juga menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam skandal suap yang sedang berlangsung. Dengan demikian, kebijakan pengadaan sistem mensyaratkan pembangunan tim internal (in-house) mulai tahun 2021 dan tidak melibatkan pembelian atau outsourcing kepada pihak eksternal.

READ  Pelatihan Kerja bagi Disabilitas dan Kaum Rentan di Kupang